Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur Mirip Dirinya

Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.


zoom-inlihat foto
gisel-jalani-pemeriksaan-hari-ini.jpg
Wartakotalive.com/Arie Puj Waluyo)
Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020), terkait pemeriksaan kasus video asusila perempuan mirip dengannya yang tersebar luas di media sosial di awal November 2020.


"Kemarin kan P-19 untuk kasus yang dua tersangka. Sudah kami kirim kembali hari ini," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Menurut Yusri, penyidik telah melengkapi berkas perkara yang diminta oleh pihak Kejaksaan.

"Sudah kami coba lengkapi sesuai dengan apa yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar dia.

(Tribunnewswiki.com/Tribunjakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel sebagai Tersangka Kasus Video Syur





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved