
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel tersangka kasus video syur.
Mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca: Diperiksa Selama 4 Jam Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Gisella Anastasia Masih Berstatus Saksi
Kombes Yusri Yunus mengatakan GA alias Gisella Anastasia menjadi tersangka dalam kasus video syur.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020) Dikutip dari TribunJakarta.com.
Tak hanya Gisel, Polda Metro jaya juga menetapkan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka.
Yusri mengatakan GA dan MYD dijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 tentang Pornografi.
Menurut Yusri, keduanya akan kembali dipanggil dalam waktu dekat untuk pemeriksaan sebagai tersangka.
Namun dia belum menjelaskan kapan pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, Gisella Anastasia selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisel diperiksa selama sekitar empat jam mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WIB.
Sama seperti kedatangannya, Gisel juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.
"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. Terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel seusai diperiksa.
Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Baca: Gisella Anastasia Kembali Jalani Pemeriksaan Terkait Video Syur Mirip Dirinya Hari Ini
Sebelumnya, Gisel telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.
"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel usai pemeriksaan pertama.
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel dengan tersangka PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Polisi Berhasil Ringkus 3 Pelaku dalam Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bantargebang |
![]() |
---|
Rizky Billar Bantah Aniaya Lesti Kejora, Polda Metro : Silakan Ngebantah, Sudah Ada Hasil Visum |
![]() |
---|
Pengeroyok Ade Armando Klaim Dipukuli di Penjara, Karutan Salemba: Mereka di Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Daftar Nama 24 Anggota Polri yang Dimutasi Kapolri dalam Kasus Brigadir J: Budhi Herdi Ikut Terseret |
![]() |
---|
LPSK Kuak Pertemuan yang Dipimpin Perwira di Polda Metro, Ada Desakan Lindungi Putri Candrawathi |
![]() |
---|