Ponpes Rizieq Shihab Disebut Tak Miliki Izin, PTPN VIII Layangkan Surat Somasi

Sekretaris Perusahaan PTPN VIII Naning DT membenarkan pihaknya mengirimkan surat somasi untuk pondok pesantren (ponpes) milik Rizieq Shihab.


zoom-inlihat foto
markas-syariah-front-pembela-islam-fpi-di-megamendung.jpg
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020).


"Jadi kami tegaskan sekali lagi bahwa kami tidak merampas tanah PT. PN VIII, tetapi kami membeli dari para petani. Bahwa Pihak Pengurus Markaz Sysriah Megamendung siap melepas lahan tersebut jika dibutuhkan negara," tambahnya.

"Tapi silahkan ganti rugi uang keluarga dan Ummat yg sudah dikeluarkan untuk Beli over-garap tanah dan biaya pembangunan yg telah dikeluarkan, agar biaya ganti rugi tersebut bisa digunakan untuk membangun kembali pesantren Markaz Syariah di tempat lain," tandas pihak Markaz Syariah.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com/Gita Irawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekretaris Perusahaan Tegaskan Ponpes Rizieq Shihab di Megamendung Berada di Areal PTPN VIII





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved