Lantas, berapa tarif rapid test antigen? Berikut informasi yang dihimpun dari situs sejumlah rumah sakit di DKI Jakarta.
1. Seluruh cabang Rumah Sakit Siloam memasang tarif Rp499.000 hingga Rp699.000.
Harga pertama hanya mendapatkan rapid test antigen dan surat hasilnya. Sementara biaya kedua juga mencakup rapid test antibody, konsultasi dokter, dan vitamin.
Baca: Dalam Sehari Puluhan Jenazah Covid-19 Dimakamkan, Ketersediaan Lahan Pemakaman di Jakarta Menipis
2. Rumah Sakit Cendana di Kedoya Raya, Jakarta Barat.
Biaya dipatok dengan harga termurah Rp277.000 dengan hasilnya keluar pada H+2, Rp350.000 (H+1), dan Rp500.000 dengan hasil pemeriksaan langsung keluar di hari yang sama.
3. Omni Hospital Pulomas mematok biaya rapid test antigen sebesar Rp575.000 dan Rp700.000.
Kedua paket mencakup tes, hasil dalam 1-2 hari kerja, dengan kewajiban membuat janji satu hari sebelum tes. Bedanya, yang lebih mahal mendapat layanan serologi.
Untuk penumpang pesawat yang ingin keluar masuk Jakarta, rapid test antigen juga tersedia Airport Health Center di sejumlah bandara, termasuk Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan biaya Rp385.000.
Jabar wacanakan wisatawan bawa surat hasil rapid test antigen
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sedang merancang wacana untuk mewajibkan wisatawan yang datang untuk menunjukan hasil rapid test antigen terbaru jelang libur panjang akhir tahun.
Baca: Dianggap Lalai Tak Tegakkan Protokol Kesehatan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot
Wacana itu digagas untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Jabar yang pernah terjadi pada Oktober lalu.
"Sedang ada wacana persiapan jika di libur panjang akan datang ke zona pariwisata seperti Kota Bandung, Bandung Barat, Pangandaran, itu wajib menyertakan bukti rapid test antigen. Kalau Bali kesepakatannya dengan PCR, kalau Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan itu kita akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
Berkaca pada lonjakan kasus sebelumnya, Emil menilai kebijakan itu perlu dilakukan mengingat tingkat okupansi rumah sakit di Jabar sudah mencapai 75 persen atau masuk fase krisis menurut standar WHO.
"Kenapa dilakukan, karena kesimpulan dari data libur panjang kemarin meningkatkan kasus Covid cukup signifikan dan membebani rumah sakit secara signifikan. Dari pengalaman itu kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi adalah mereka yang sudah bersih dari Covid," paparnya.
Ia mengatakan rapid test yang dipakai Pemprov Jabar tak akan lagi menggunakan rapid test antibodi.
"Dan kita tidak akan lagi menggunakan rapid test antibodi tadi, sudah disampaikan kita akan hentikan sama sekali," katanya.
(Tribunnewswiki/Niken/Tyo, Kompas/Theresia Ruth Simanjuntak/Dendi Ramdhani)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Covid-19 Terbitkan Syarat Perjalanan Terbaru, Rapid Antigen Berlaku 3 Hari".