Polisi Pemeras PSK di Denpasar Ditetapkan Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pemerasan dan Ancaman

Dilaporkan atas kasus pengancaman dan pemerasan oleh seorang PSK di Denpasar, oknum polisi RCN ditetapkan sebagai tersangka.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-polisi-kabar-buruk-buat-kapolri-jenderal-idham-azis.jpg
DOK. KOMPAS.COM
Ilustrasi polisi


Untuk bertahan hidup, kliennya kemudian memilih menjadi PSK dan menawarkan jasanya melalui apliaksi Michat, hal itu sudah dilakukan sejak tiga pekan lalu.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," katanya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Oknum Polisi Diduga Peras PSK, Ditetapkan Tersangka dan Sudah Ditahan"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved