"Saya bertujuan untuk menyumbangkan sperma saya selama itu berhasil sampai saya berusia 90-an."
Pria tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan rutin untuk memastikan dia seaman mungkin.
Dia berkata: "Saya melakukan pemeriksaan kesehatan setidaknya setiap tahun tetapi jika seorang wanita meminta tes lebih sering, saya akan melakukan pemeriksaan lagi sesuai permintaan.
Baca: Berburu Pria Kulit Putih untuk Donor Sperma, Begini Fenomena Punya Anak Tanpa Suami di Cina
"Saya percaya sperma pribadi lebih aman daripada bayi tabung di klinik, karena pengambilan sel telur untuk bayi tabung adalah prosedur pembedahan dengan efek samping yang parah, seperti sindrom hiper-stimulasi ovulasi.
"Wanita yang saya bantu semua melakukan pemeriksaan selama kehamilan sehingga mereka akan segera mengetahui apakah mereka tertular penyakit menular seksual, yang tidak pernah terjadi."
Dikutip dari wikipedia, donasi sperma atau sumbangan sperma adalah pemberian (atau donasi) sel sperma (disebut sperma donor) oleh seorang laki-laki (disebut donor sperma), yang pada dasarnya dilakukan dengan tujuan melakukan inseminasi pada seorang perempuan yang bukan pasangannya.
Sperma dapat disumbangkan secara privat dan langsung kepada penerima yang dimaksud, ataupun melalui bank sperma atau klinik fertilitas.
Donasi sperma merupakan salah satu bentuk reproduksi pihak ketiga.
Kehamilan biasanya diperoleh dengan menggunakan sperma donor dalam teknik-teknik teknologi reproduksi berbantuan yang meliputi inseminasi buatan maupun inseminasi intrauterin di suatu klinik.
Atau inseminasi intravaginal di rumah.
Inseminasi juga dimungkinkan oleh seorang donor yang melakukan persetubuhan dengan seorang wanita demi tujuan semata-mata menginisiasi konsepsi atau pembuahan.
Metode tersebut dikenal sebagai inseminasi alami.
Pada beberapa negara, setiap metode yang digunakan dapat memiliki konsekuensi dalam kaitannya dengan pengakuan secara hukum atas ayah sang anak yang dilahirkan (yakni pasangan sang ibu).
Bagaimanapun, hakikat biologis konsepsi serta proses kehamilannya sama saja, dan donor sperma akan menjadi ayah biologis setiap anak yang dilahirkan dari sumbangannya.
Para penerima sperma donor utamanya adalah para wanita lajang, pasangan lesbian, dan pasangan heteroseksual yang mengalami infertilitas atau ketidaksuburan.
Di Indonesia, praktik donasi sperma maupun sel telur adalah terlarang, atau ilegal, berdasarkan Undang-Undang tentang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Reproduksi Nomor 41 Tahun 2014.
(tribunnewswiki.com/hr)