Di Daerah ini Korban Covid-19 yang Meninggal Dapat Bantuan Rp 15 Juta, Berikut Syaratnya

Kabupaten Majalengka akan beri bantuan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal sebanyak Rp 15 juta.


zoom-inlihat foto
petugas-makamkan-jenazah-covid-19-pakai-tangan.jpg
Tangkapan layar video via Kompas.com
10 Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember terpaksa menguburkan jenazah pasien covid-19 menggunakan tangan di Kecamatan Ambulu lantaran tak dipinjami cangkul oleh warga sekitar.


Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang hasilnya negatif virus corona.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh kini mencapai 531.995 orang sejak awal pandemi.

Baca: Satgas Covid-19 Belum Mengetahui Jenis Vaksin yang Akan Diberikan Secara Gratis

Baca: Presiden Jokowi Bersedia Menjadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 Merk Sinovac

Akan tetapi, masih ada kabar duka dengan penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Pada periode 17-18 Desember 2020, ada 124 pasien yang tutup usia setelah terinfeksi virus corona.

Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 mencapai 19.514 orang.

Selain itu, pemerintah juga mengumumkan ada 62.717 orang yang saat ini berstatus suspek.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJabar.id/Eki Yulianto)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Korban Covid-19 Meninggal di Daerah Ini Akan Dapatkan Bantuan Rp 15 Juta, Begini Syaratnya





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved