Sri Sultan HB X Sebut Keluar Masuk DIY Harus Bawa Surat Hasil Rapid Test Antigen atau PCR

Sultan menyebut aturan ini juga berlaku untuk warga DIY yang bepergian keluar DIY


zoom-inlihat foto
gubernur-diy-sri-sultan-hb-x-di-dprd.jpg
Kompas
Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat menemui wartawan di Gedung DPRD DIY


Pihaknya juga akan menggelar operasi yustisi di sejumlah rest area yang melibatkan seluruh aparat baik Polri, TNI, dan Satpol PP .

"Di rest area akan dipersiapkan tempat untuk lakukan kontrol, sehingga tak terjadi kerumunan. Jawa Tengah akan siapkan yustisi di sana, Satpol PP, juga kepolisian dibantu TNI. Sekaligus Dinkes untuk bisa ambil sampling test untuk lakukan pengamanan. Rencananya akan di beberapa titik,” katanya.

Jabar wacanakan wisatawan bawa surat hasil rapid test antigen

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sedang merancang wacana untuk mewajibkan wisatawan yang datang untuk menunjukan hasil rapid test antigen terbaru jelang libur panjang akhir tahun.

Dikutip dari Kompas, wacana itu digagas untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Jabar yang pernah terjadi pada Oktober lalu.

"Sedang ada wacana persiapan jika di libur panjang akan datang ke zona pariwisata seperti Kota Bandung, Bandung Barat, Pangandaran, itu wajib menyertakan bukti rapid test antigen. Kalau Bali kesepakatannya dengan PCR, kalau Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan itu kita akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

Berkaca pada lonjakan kasus sebelumnya, Emil menilai kebijakan itu perlu dilakukan mengingat tingkat okupansi rumah sakit di Jabar sudah mencapai 75 persen atau masuk fase krisis menurut standar WHO.

"Kenapa dilakukan, karena kesimpulan dari data libur panjang kemarin meningkatkan kasus Covid cukup signifikan dan membebani rumah sakit secara signifikan. Dari pengalaman itu kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi adalah mereka yang sudah bersih dari Covid," paparnya.

Ia mengatakan rapid test yang dipakai Pemprov Jabar tak akan lagi menggunakan rapid test antibodi.

"Dan kita tidak akan lagi menggunakan rapid test antibodi tadi, sudah disampaikan kita akan hentikan sama sekali," katanya. 

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Riska Farasonalia/Wisang Seto Pangaribowo/Dendi Ramdhani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masuk ke Jateng pada Libur Akhir Tahun Wajib Kantongi Hasil Rapid Test Antigen", dan "Sri Sultan HB IX: Ikuti Pusat, Keluar Masuk DIY Wajib Swab Antigen atau Tes PCR"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved