Mereka diamankan polisi bersama dengan 2 pelaku lain yang merupakan mucikari dan pelanggan.
Keempatnya ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020).
Pada Jumat (27/11/2020) polisi baru melakukan jumpa pers berkait penangkapan dua artis itu yang berprofesi sebagai artis dan selebgram.
Berikut deretan fakta terbaru tentang kasus prostitusi online yang dilakukan oleh dua artis berinisial ST dan MA.
Polisi sita 5 barang bukti
Dalam konfrensi pers yang digelar pada Jumat di Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menyita beberapa barang bukti.
Barang-barang tersebut ialah dompet, uang, alat kontrasepsi, sprite dan uang.
"Barang bukti yang bisa kami sita, dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan sprite," ucap Sudjarwoko, Jumat.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis TA dan Seorang Pria Diamankan dari Hotel di Bandung"