TRIBUNNEWSWIKI.COM - Selebgram berinisial TA yang juga berprofesi sebagai artis dan model ditangkap Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.
Artis TA diduga terlibat prostitusi online.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Siber Ditreskrimsus tampak memboyong dua orang, yakni TA dan sopirnya.
Saat diboyong petugas, artis TA tampak menutupi wajahnya dengan baju corak kotak-kotak kekuningan yang dikenakannya.
Artis TA langsung dibawa masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reynold Simanjuntak menjelaskan bahwa TA diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung.
"Barusan kami dari direktorat siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung," kata Reynold di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020).
Pengungkapan dugaan prostitusi online ini berawal dari empat tersangka lainnya yang sudah ditangkap terlebih dahulu.
Baca: Jadi Perbincangan, Ini Deretan Fakta Tania Ayu, Mantan DJ Cantik yang Kini Pilih Berkarier di TV
Baca: Kronologi Penggerebekan Artis Inisial TA Terkait Prostitusi Online, 4 Mucikari Diamankan Duluan
Empat orang yang berprofesi sebagai muncikari ini ditangkap di beberapa tempat yang berbeda.
"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu. Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor," ucap Reynold.
TA diperiksa sebagai saksi
Sebelumnya, TA ini merupakan seorang artis, yang juga berprofesi sebagai model dan selebgram.
Ketika disinggung apakah TA terkait dengan prostitusi online, Reynold membenarkan hal tersebut.
"TA ini profesinya baru artis, selebgram dan model. Iya (terkait prostitusi online), saya kira itu dulu," ucapnya.
TA diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung.
Saat diamankan, kata Reynold, TA tengah bersama seorang pria didalam kamar hotel tersebut.
"Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut," ucapnya.
Saat ini TA masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.
Baca: Beredar Rekaman CCTV ST & MA Terlibat Prostitusi di Hotel, Mucikari Raup Untung Rp300 Juta per Tahun
Baca: Sederet Fakta Terbaru Prostitusi Online yang Menjerat Dua Artis Berinisial ST dan MA
Artis ST dan MA terjaring protitusi online
Artis dan selebgram berinisial ST dan MA diciduk polisi atas dugaan kasus prostitusi online.
Mereka diamankan polisi bersama dengan 2 pelaku lain yang merupakan mucikari dan pelanggan.
Keempatnya ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020).
Pada Jumat (27/11/2020) polisi baru melakukan jumpa pers berkait penangkapan dua artis itu yang berprofesi sebagai artis dan selebgram.
Berikut deretan fakta terbaru tentang kasus prostitusi online yang dilakukan oleh dua artis berinisial ST dan MA.
Polisi sita 5 barang bukti
Dalam konfrensi pers yang digelar pada Jumat di Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menyita beberapa barang bukti.
Barang-barang tersebut ialah dompet, uang, alat kontrasepsi, sprite dan uang.
"Barang bukti yang bisa kami sita, dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan sprite," ucap Sudjarwoko, Jumat.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis TA dan Seorang Pria Diamankan dari Hotel di Bandung"