Simpatisan Rizieq Shihab Datangi Polres Ciamis, Mengaku Menyerah dan Minta Ditahan

Massa simpatisan Rizieq Shihab geruduk Polres Ciamis, mereka mengaku menyerahkan diri dan meminta hukuman yang sama dengan HRS.


zoom-inlihat foto
simpatisan-rizieq-shihab-minta-dipenjara.jpg
DOK/Kompas.com
Massa dari Umat Islam Kabupaten Ciamis demo di halaman Mapolres Ciamis, Minggu sore (13/12/2020). Massa meminta turut dipenjara seperti Habib Rizieq karena telah melanggar protokol kesehatan saat menyambut Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Massa yang mengaku sebagai simpatisan Rizieq Shihab berbondong-bondong datangi Mapolres Ciamis, pada Minggu (13/12/2020) sore.

Mereka yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis tersebut melakukan aksi solidartas untuk Rizieq Shihab.

Pasalnya, Rizieq Shihab kini ditahan di Polda Metro Jaya, setelah selesai menjalani pemeriksaan pada Sabtu (12/12/2020).

Rizieq diketahui ditahan oleh polisi setelah selesai persidangan agar tidak kabur.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut ditahan selama 20 hari ke depan.

Kemudian, massa yang mengaku sebagai pendukung Rizieq berbondong-bondong datangi Polres Ciamis.

Mereka mengaku menyerahkan diri dan meminta hukuman yang sama dengan Rizieq Shihab.

Mereka berharap akan ditahan seperti Rizieq Shihab.

Baca: Bareskrim Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Laskar FPI, Kerahkan 240 Personel Demi Keamanan

Baca: Rizieq Shihab Ditahan di Polda Metro Jaya, Tim Kuasa Hukum FPI: Praperadilan akan Kami Lakukan

"Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara," kata perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal.

Bahkan, sejumlah massa aksi tersebut diketahui telah mengikuti kegiatan penyambutan Rizieq yang dinilai melanggar protokol kesehatan.

"Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," ujar dia.

Di sisi lain, Kapolres Ciamis, AKBP Doni Eka Putra menyebut penanganan kasus Rizieq Shihab telah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Tidak ada sangkut paut dengan kita, Polres Ciamis," jelasnya.

Dia mengatakan aksi selesai ketika massa diberi penjelasan.

"Alhamdulillah kondusif," kata Doni.

Sebelumnya, Rizieq Shihab ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Baca: Setelah Jalani Pemeriksaan, Habib Rizieq Langsung Ditahan Polisi: Pakai Baju Tahanan, Tangan Terikat

Baca: Sempat Mangkir dari Panggilan Polisi, Rizieq Shihab Bongkar Tempatnya Mengurung Diri

Polisi memeriksa Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumuman massa yang terjadi di sekitar rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam pemeriksaan itu, Rizieq diketahui dicecar dengan 84 pertanyaan.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, Habib Rizieq tiba di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB.

Ia tampak turun dari minibus berwarna putih, ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved