TRIBUNNEWSWIKI.COM - Habib Rizieq Shihab kini ditahan di Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam.
Rizieq sebelumnya menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putrinya di Petamburan.
Rizieq ditahan setelah diperiksa selama sekitar 10 jam sejak pukul 11.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB kemarin.
Selama pemeriksaan penyidik mencecar Rizieq dengan 84 pertanyaan.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 00.15, Rizieq langsung digiring ke mobil tahanan.
Kedua tangan Rizieq terikat cable ties.
Ia mengangkat kedua tangannya yang terikat itu sehingga tampak jelas tersorot kamera awak media.
Namun ia tak berkomentar sedikitpun ke wartawan terkait pemeriksaannya dan langsung memasuki mobil tahanan.
Baca: Setelah Jalani Pemeriksaan, Habib Rizieq Langsung Ditahan Polisi: Pakai Baju Tahanan, Tangan Terikat
Baca: Sempat Mangkir dari Panggilan Polisi, Rizieq Shihab Bongkar Tempatnya Mengurung Diri
Rizieq juga mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan.
Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq ditahan dengan dua alasan, yakni alasan obyektif dan subyektif.
Alasan objektif yakni karena Rizieq sebagai tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sementara alasan subyektif adalah agar ia tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, serta untuk memudahkan penyidikan.
Sementara itu, Pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengemukakan, pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan setelah Rizieq Shihab, dijadikan tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) tengah malam.
"Yang jelas, praperadilan akan kami lakukan," kata Alamsyah di Mapolda Metro Jaya, Minggu.
Menurut Alamsyah, dia akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum FPI soal langkah selanjutnya.
"Besok (hari ini) saya dan tim kuasa hukum akan koordinasi lagi. Baru kami akan mengambil langkah," ucap dia.
Baca: Rizieq Shihab Menyerah, Polisi Ultimatum 5 Tersangka Lainnya : Serahkan Diri atau Ditangkap
Baca: Rizieq Shihab Akhirnya Datang ke Polda Metro Jaya, Polisi : Dia Takut dan Menyerah
Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020.
Ia ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Rizieq pada pagi tadi datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.
Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab Ditahan, Tim Kuasa Hukum FPI Akan Lakukan Praperadilan"