TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku dibanjiri pesan untuk memintanya ikut bantu menangani kasus yang menyeret pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Melalui unggahan di akun Instagramnya, Hotman Paris memperlihatkan salah satu tangkapan layar cuitan Twitter yang memintanya untuk membantu Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan yang terjadi di kawasan Petamburan saat pernikahan putrinya, beberapa waktu lalu.
Hotman mengaku mendapatkan ratusan dm (direct message) serupa pada Senin (14/12/2020).
Cuitan yang dikirimkan oleh akun dengan nama pengguna @sarina_cut itu mengatakan siap iuran untuk membayar jasa Hotman.
Baca: Daftar 100 Pengacara TOP Indonesia 2020 di Asia Business Law Journal, Adakah Hotman Paris & Yusril?
"Selamat pagi pak @hotmanParis, pak kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq berapa kami harus bayarnya jasamu pak pls, i will do best for u pak @hotmanParis," tulis akun bersangkutan.
Menanggapi hal itu, Hotman mempertanyakan mengapa banyak yang meminta pertolongannya.
Pengacara yang identik dengan dandanan mewah itu juga meminta saran dari para pengikutnya di Instagram.
"Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yg lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??"
Unggahan tersebut langsung diserbu dengan komentar warganet.
Banyak yang tidak setuju dengan hal itu dan meminta Hotman untuk tidak usah ikut campur dalam kasus tersebut.
Namun tidak sedikit yang mendukung dan meminta pria 61 tahun itu untuk turun tangan menangani kasus HRS.
"Gak usah ikut-tan bang," tulis @budak.baonk.
"Gak setujuuu," beber @miekemarantika.
"Mohon jangan mau bang," timpal @hidayatnur1354.
"Maju Bang doa fanss menyertaimu bang," seru @iffah_shoppp.
"Bang Hotman.. kalau menurut saya, kalau memang bang Hotman sendiri merasa ada yg "janggal" dengan kasus tersebut ya kenapa nggak ngelakuin sesuatu utk membenarkannya?" kata @uliauliyarahman.
"Sya siap untuk mendukung, brp jasa anda. Kmi mau patungan," tulis @rendy_algina.
Rizieq Shihab jadi tersangka
Diberitakan sebelumnya, pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pernikahannya putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dikutip dari TribunJakarta.com, tak hanya Rizieq, lima orang lainnya juga berstatus tersangka atas kasus yang sama.
Mereka adalah Ketua Panitia acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Sekretaris Panitia Ali Bin Awi Alatas, dan penanggung jawab keamanan acara Maman Suryadi.
Dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Penanggung Jawab acara Sabri Lubis, dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus.
"Pertama penyelenggara saudara MRS di pasal 160 dan 216 KUHP, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia saudara A, keempat MS penanggung jawab, kelima SL itu penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (8/12/2020).
Baca: Anies Baswedan Dipanggil Polri, Minta Klarifikasi Acara Pernikahan Anak Habib Rizieq
Baca: Begini Penjelasan Rizieq Shihab Soal Peristiwa di Tol Cikampek yang Tewaskan 6 FPI
"Selasa kemarin tanggal 8 penyidik Polda Metro telah melakukan gelar perkara tentang tindak pidana kekarantinaan kesehatan dan pelanggaran di Pasal 160 KUHP," tutur Yusri.
Di Pasal 160 KUHP terkait penghasutan, Rizieq Shihab terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Sementara di Pasal 216 KUHP, Rizieq Shihab terancam hukuman maksimal satu tahun penjara.
Lima tersangka lainnya dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman satu tahun penjara.
Yusri menjelaskan, setelah ini polisi akan melakukan upaya paksa terhadap Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya.
"Keenam tersangka ini Polri dalam hal ini kita akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki polri. Sesuai perundanga-undanganan apa upayanya, yaitu upaya pemanggilan atau penangkapan," ujar dia.
Baca: Setelah Diawali Habib Rizieq, Tersangka Kasus Kerumunan Massa Petamburan Mulai Serahkan Diri
Baca: Rizieq Shihab Ditahan di Polda Metro Jaya, Tim Kuasa Hukum FPI: Praperadilan akan Kami Lakukan
(TribunnewsWiki.com/Niken, TribunJakarta.com)