Inilah Daerah yang Ajukan Paslon Tunggal di Pilkada 2020 Melawan Kotak Kosong, Jawa Tengah Terbanyak

Berikut adalah daftar wilayah yang mencatat paslon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2020.


zoom-inlihat foto
kotak-kosongkotak-kosong.jpg
Kompas.com
Ilustrasi kotak pemilihan kosong


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah daftar daerah dengan paslon yang melawan kotak kosong di Pilkada 2020.

Untuk diketahui dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 ini, ada 270 pilkada yang digelar.

Namun terdapat 25 kabupaten/kota dipastikan hanya mempunyai satu pasangan calon yang melawan kotak kosong.

Urutan pertama diduduki oleh wilayah Jawa Tengah.

Baca: Quick Count Pilkada Solo 2020: Gibran-Teguh Menang Telak, Raih Lebih dari 85% Suara

Baca: Mobil Paslon Nomor 2 di Pilkada Jember Jadi Korban Vandalisme, Dicoret Tulisan Kalah

Jawa Tengah (Jateng) mempunyai 6 kabupaten yang ajukan paslon dengan melawan kotak kosong, seperti:

1. Kabupaten Boyolali

2. Kabupaten Grobogan

3. Kabupaten Kebumen

4. Kota Semarang

5. Kabupaten Sragen

6. Kabupaten Wonosobo

Kabupaten Boyolali
Kabupaten Boyolali (blog.reservasi.com/boyolali.go.id)

Di wilayah Kalimantan Timur terdapat 2 kota dengan calon tunggal, yakni:

1. Kabupaten Balikpapan

2. Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sulawesi Selatan ada 2 wilayah yang melawan kotak kosong yakni ada di daerah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Soppeng.

Sementara di Provinsi Sulawesi Barat di Kabupaten Mamuju Tengah.

Baca: Terjangkit Covid-19, Malkan Amin Calon Bupati Barru Meninggal Tepat di Hari Pencoblosan

Kemudian ada 3 kabupaten di Papua Barat yang juga melawan kotak kosong, seperti:

1. Kabupaten Manokwari Selatan

2. Kabupaten Pegunungan Arfak

3. Kabupaten Raja Ampat.

Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. (Apahabar.com via Tribunnews.com)

Kemudian ada wilayah Jawa Timur mencatat ada 2 kabupaten mengajukan paslon tunggal, yaitu:

1. Kabupaten Kediri

2. Kabupaten Ngawi

Selanjutnya, Bali hanya mencatat Kabupaten Badung sebagai daerah paslon yang melawan kotak kosong.

Di bagian Nusa Tenggara Barat ada Kabupaten Sumbawa Barat yang menorehkan calon tunggal.

Baca: Mobil Paslon Nomor 2 di Pilkada Jember Jadi Korban Vandalisme, Dicoret Tulisan Kalah

Menuju ke barat, daftar daerah yang melawan kotak kosong di Provinsi Sumatera selatan terdapat di wilayah:

1. Kabupaten Humbang Hasundutan

2. Kota Gunungsitoli

3. Kota Pematangsiantar.

Untuk Provinsi Sumatera Barat, hanya ada di Kabupaten Pasaman.

Lalu Provinsi Sumatera Selatan ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Di Bengkulu, diketahui di Kabupaten Bengkulu Utara yang menggelar pilkada melawan kotak kosong.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 digelar serentak pada Rabu (9/2020).

I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, selaku anggota KPU RI menerangkan, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sebenarnya sudah melaksanakan proses perpanjangan pendaftaran di daerah dengan satu pasangan calon, seperti yang dikutip dari Kpu.go.id, Rabu (2/12/2020).

Namun, tidak ada lagi tambahan pasangan calon yang melakukan pendaftaran di 25 kabupaten/kota tersebut hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran.

I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, perlengkapan TPS disesuaikan dengan daerah yang mnegusung paslon tunggal.

Bahkan juga daerah tersebut juga mempunyai tata cara kampanye tersendiri.

Baca: Pilkada Serentak, Bawaslu RI Larang Warga Datang ke TPS Menggunakan Masker Bernuansa Politik

Baca: Pilkada Serentak, Bawaslu RI Larang Warga Datang ke TPS Menggunakan Masker Bernuansa Politik

Baca: Tetap Bekerja Saat Pilkada 9 Desember? Perusahaan Wajib Bayarkan Upah untuk Karyawan yang Masuk

“Terkait pemantau, hanya satu orang perwakilan pemantau yang bisa masuk ke TPS dan disediakan tempat duduk oleh KPPS, serta bisa mendapatkan salinan formular C Hasil-KWK," kata Dewa.

Anggota KPU RI ini juga menambahkan, untuk pemantau surat suara yang digunakan juga sedikit berbeda.

"Selain terkait pemantau, surat suara yang digunakan juga sedikit berbeda, yaitu terdapat dua kolom, yaitu satu kolom yang memuat foto paslon dan satu kolom kosong."

"Pemberian suara pada surat suara ini dapat dilakukan dengan mencoblos pada kolom yang memuat foto paslon, maupun pada kolom kosong,” ungkap Dewa.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mereka yang Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2020





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved