Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rizieq Shihab Terancam Hukuman Total 7 Tahun Penjara

Rizieq Shihabdan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan pernikahan putri HRS November lalu.


zoom-inlihat foto
habib-rizieq-syihab-saat-menyapa-pendukung-dan-simpatisan-saat-tiba-di-sekitar-markas-fpi.jpg
Tribunnews/JEPRIMA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak.


"Statusnya (Rizieq Shihab) masih sebagai saksi," ujar Yusri.

Ketidakhadiran keduanya disampaikan masing-masing kuasa hukum mereka yang mendatangi Polda Metro Jaya.

"Saya dan tim kuasa hukum Habib Rizieq telah dtg mewakili terkait bahwa Habib Rizieq dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita," kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

Baca: Penembakan Simpatisan Rizieq Shihab, Polisi Sebut Telah Kantongi Rekaman CCTV dari 3 Server

Baca: Kutuk Penembakan 6 Pengikut Habib Rizieq, Muhammadiyah: Negara Sering Hadir dalam Bentuk Kekerasan

Menurut Aziz, Rizieq Shihab masih dalam masa pemulihan kesehatan seusai menghadiri acara keluarga.

"Beliau sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan," ujar dia.

Namun, ia mengaku tidak membawa surat dokter dan hanya menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran Rizieq Shihab kepada penyidik.

"Beliau tidak sakit, artinya masih pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya. Tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat," tutur Aziz.

"Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam, kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa. Itu informasi dari dokter, artinya dokter tersebut juga tidak mengatakan beliau sakit," tambahnya.

(TribunnewsWiki.com/Niken, TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Termasuk Rizieq Shihab, Ini Identitas 6 Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan dan Polda Metro Jaya Rampungkan Gelar Perkara Kasus Kerumunan Pernikahan Putri Rizieq Shihab.





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved