TRIBUNNEWSWIKI.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Romo Muhammad Syafi’i mengatakan jika keluarga anggota Laskar FPI yang tewas tertembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek mengaku tak dapat pemberitahuan dari Polri.
Mulai dari kejadian pada Senin (7/12/2020) pagi hinga Polda Metro Jaya merilis kasus di hari yang sama pada Senin siang, keluarga tak mendapat pemberitahuan.
Romo mengatakan jika pihak keluarga baru mengetahui kejadian setelah kabar tersiar di media massa.
"Mereka tidak pernah diberitahu kalau anaknya sudah menjadi korban.
Artinya mereka tahu itu setelah mengetahui ada pengumuman pihak kepolisian," kata Romo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur Selasa (8/12/2020) seperto dikutip dari Tribunjakarta.com.
Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini Rabu 9 Desember 2020, Gemini Hindari Stres, Virgo Makan Sehat
Baca: Lihat Langsung 6 Jenazah Laskar FPI, Kuasa Hukum FPI Sebut Ada Luka Tak Wajar, Bukan Luka Tembakan
Pernyataan ini berdasar dari keterangan pihak kaluarga yang disampaikan langsung kepada Romo sat ikut mengambil jenazah di RS Polri Kramat Jati.
Dia beserta anggota DPR RI Fadli Zon diminta datang ke RS Polri Kramat Jati untuk memastikan jalannya pengambilan keenam janazah.
"Karena itu kami ingin mengatakan yg dilakukan okeh aparat kepolisian terhadap enam orang mujahid ini jelas-jelas melanggar hukum (abuse of power)," ujarnya.
Romo menuturkan dia meminta pemerintah membentuk tim khusus guna memastikan kronologis penembakan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya.
Dia juga menilai penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya salah karena meminta tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati melakukan autopsi tanpa persetujuan keluarga.
Baca: Penembakan Simpatisan Rizieq Shihab, Polisi Sebut Telah Kantongi Rekaman CCTV dari 3 Server
Baca: Sukses Bagus Kahfi & Brylian Aldama, Kini Siapa Lagi Pemain Timnas Indonesia U-19 Gabung Klub Eropa?
"Ini sudah melakukan pelanggaran berat terhadap kemanusiaan, maka kita sangat menginginkan Komnas HAM turun menuntaskan persoalan-persoalan apa sebenarnya terjadi," tuturnya.
Hingga pukul 21.52 WIB baru lima jenazah anggota Laskar FPI yang dibawa meninggalkan kamar jenazah.
Jenazah dibawa lima mobil ambulans FPI dan satu mobil ambulans Hilal Merah Indonesia dari Instalasi Forensik ke Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca: Info BMKG - Prakiraan Cuaca Rabu 9 Desember 2020: Banda Aceh Cerah, Surabaya Waspada Hujan Petir
Baca: Komnas HAM Lakukan Investigasi Terkait Penembakan Simpatisan FPI, Polri Ambil Sikap
Jenazah tiba di Petamburan
Keenam jenazah tiba di markas Front Pembela Islam (FPI), Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa malam.
Kuasa Hukum FPI, Rinaldi Putra, mengatakan keenam jenazah tersebut rencananya akan dimakamkan di Megamendung, Jawa Barat.
"Untuk dimakamkan, kami relatif. Kalau dari pihak DPP FPI itu memperbolehkan dibawa pulang.
Tapi kami ada beberapa masukkan dan sudah disiapkan tempat di Megamendung," kata Rinaldi, di tempat terpisah.
"Tapi seandainya dari pihak keluarga mau dimakamkan disekitar area rumah, tidak apa-apa dan boleh dimakamkan di area rumah dari keluarga," tutup Rinaldi.
Kedatangan ambulans keenam jenazah lascar FPI itu disambut oleh ratusan massa FPI.