Setelah ditelusuri, ternyata pelaku pengumandang adzan jihad si Tegal tersebut juga tersandung kasus lain.
"Pelaku pengumandang adzan jihad ini juga terlibat kasus penggelapan dan penipuan yang ditangani Polres Tegal,"
Pelaku melakukan penipuan dan berhasil meraup Rp 125 juta dengan korban lebih dari satu orang.
"Kami masih mencatat dan menerima laporan baru satu korban," tandasnya.
Baca: Viral Voice Note 20 Menit Diduga Milik Anggota FPI, Sempat Terdengar Ada yang Tertembak
Baca: Viral Keranda Jenazah Dihanyutkan ke Sungai Agar Bisa Menyebrang, Ini Penjelasan Kades
Pelaku penyebar video adzan jihad di Kabupaten Tegal, Johanes Agung Kurniawan, mengaku tidak mengenal pengumandang adzan yang bernama Slamet.
Johanes mengaku tidak mengira bahwa unggahannya tersebut akan menyebabkan masalah hukum.
Dia mendapat video itu dari grup WhatsApp.
Namun, sebelum diunggahkan ke akun Youtubenya bernama Agung Mujahid, Johanes mencari tahu lebih dulu keberadaan video adzan jihad di akun Youtube lain.
"Ternyata video itu sudah ada di akun Youtube lainnya," tutur dia.
Saat menerima video itu, dia meminta izin kepada penyebar video itu di grup WhatsApp untuk diunggahkan ke akun Youtube.
Setelah selesai terunggah di Youtube, video itu dibagikan lagi ke grup WhatsApp.
"Saya tidak mengenal sama yang pengumandang adzan," katanya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJateng.com/Radhyan Trijoko Pamungkas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pengumandang Adzan Jihad di Tegal Ternyata Pelaku Penipuan Rp 125 Juta