TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaku penendang pedagang bakso di Jambi akhirnya memberikan pengakuan soal tindak kekerasan yang dilakukannya.
Sebelumnya, peristiwa menendangan pedagang bakso di depan Rumah Sakit Abdul Manap, Jambi, viral di media sosial.
Dari rekaman CCTV yang tersebar luas, terlihat seorang pedagang bakso ditendang dadanya oleh pengemudi mobil mewah sebanyak dua kali.
Menurut sang penjual bernama Pak Nasib, kejadian tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antara dirinya dan pembeli.
Pasalnya, kala itu sang pembeli memesan empat porsi bakso untuk dimakan di dalam mobil.
Pak Nasib pun membuat empat porsi tersebut menjadi dua mangkok agar lebih ringkas.
Sayangnya saat itu Pak Nasib tak melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
Kemudian saat pembeli membayar dua mangkok bakso yang berisi empat porsi tersebut, Pak Nasib mengatakan uang pembeli kurang.
Baca: Viral Tukang Bakso Trauma Jualan di Tempat Biasa seusai Dadanya Ditendang Pembeli Bermobil
Baca: Pedagang Bakso Ditendang hingga Terpental oleh Pembeli, Pelaku Tak Terima Disebut Uangnya Kurang
Tak terima, pembeli pun langsung membentak Pak Nasib dan melakukan tindak penganiayaan.
Viralnya video penganiayaan tersebut membuat polisi akhirnya menangkap pelaku.
"Kita amankan kemarin sore," kata AKP Handres, pada Sabtu (5/12/2020).
Handres mengatakan pelaku yang bernama Aswin (52) bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah perumahan di Kota Jambi.
Selain itu kadang juga mengantarkan pesanan ayam potong yang merupakan usaha istrinya.
"Motif dia melakukan penganiayaan karena kesal ketika pelapor menetapkan harga 1 mangkok bakso sebesar Rp 20 ribu. Sementara dia tahu harga semangkok adalah Rp 10 ribu, karena dia mengaku sudah sering beli bakso itu," kata Handres.
Dia mengatakan ada kesalahpahaman antara pelapor dan terlapor terkait harga dan jumlah bakso.
"Pelapor mengira terlapor memesan bakso 2 mangkok dengan masing-masing mangkok berisi 2 porsi," katanya.
Saat ditangkap di rumahnya Aswin tidak melakukan perlawanan.
"Karena dia pun rencananya akan menyerahkan diri," katanya.
Baca: Polisi Berhasil Tangkap Pria yang Tendang Pedagang Bakso Sampai Terjungkal, Ngaku Mau Serahkan Diri
Baca: Tukang Bakso di Pondok Aren Dilaporkan ke Polisi, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pelanggan
Sementara Aswin dijerat pasal 351 KUHPidana.
Sebelumnya, video tukang bakso dianiaya pembeli viral di media sosial.