TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sepasang suami istri diamankan petugas lantaran melakukan perjalanan saat hasil tes mereka dinyatakan positif Covid-19.
Keduanya adalah Wesley Moribe dan Courtney Peterson, pasangan asal Wailua, Hawaii, Amerika Serikat.
Kedua pasien positif corona ini ditangkap lantaran diduga melakukan tindakan yang membahayakan penumpang lain di dalam pesawat.
Mereka naik pesawat dengan maskapai United Airlines dari San Francisco ke Lihue, Hawwai, dengan seorang anak kecil pada 29 November 2020, diwartakan CNN, Jumat (4/12/2020).
Laporan awal menyebut pasangan itu telah diperintahkan oleh otoritas Bandara Internasional San Francisco untuk isolasi diri dan tidak melakukan perjalanan.
Baca: Prancis Akan Berikan Dosis Awal Vaksin Virus Corona untuk Kelompok Lansia
Baca: Jumlah Kematian Akibat Corona di Inggris Tembus 60.000, Paling Mematikan Ke-5 di Dunia
Sadar sepenuhnya atas hasil positif tes Covid-19, mereka dilaporkan tetap nekat naik pesawat.
Aksi mereka oleh petugas diduga membahayakan penumpang lain, menurut rilis berita Departemen Kepolisian Kauai.
Moribe, 41, dan Peterson, 46, ditangkap setibanya di Lihue dan didakwa melakukan tindakan sembrono tingkat dua yang membahayakan, kata rilis itu.
Mereka masing-masing dibebaskan dengan jaminan $ 1.000.
Sementara sang anak dibawa ke lembaga perlindungan anak.
Baca: Berlangsung 8 Jam, Operasi Pembalap MotoGP Marc Marquez Berjalan Lancar
Baca: Rekor Baru Kematian Akibat Corona di Italia, 993 Warga Meninggal dalam 24 Jam
Sampai berita ini diturunkan, masih belum diketahui hubungan anak dengan tersangka dan konfirmasi pengacara pasangan tersebut.
"Kami terus meminta pengunjung dan warga setempat untuk mengikuti aturan dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Kepala Polisi Kaua'i, Todd Raybuck dalam rilis berita.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)