Azan 'Hayya Alal Jihad' yang Dikumandangkan Viral, Pelaku Minta Maaf dan Mengaku Khilaf

Video adzan 'Hayya Alal Jihad' yang dikumandangkan oleh 7 pemuda di Majalengka viral, pelaku mengaku khilaf dan tak bermaksut SARA.


zoom-inlihat foto
pelaku-adzan-hayya-alal-jihad.jpg
Istimewa
Tangkapan layar video sejumlah orang yang diduga ada di Majalengka sedang melafalkan azan dengan mengganti kalimat hayya alal sholah menjadi hayya alal jihad.


"Masalah dalam penyelidikan," ujar Bismo.

Lebih jauh Kapolres menyampaikan, bahwa persoalan tersebut masih dalam penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan ya," ucapnya.

Dalam rapat koordinasi itu, hadir langsung Bupati Majalengka Karna Sobahi, Dandim 0617 Majalengka Letkol (Inf) Andik Siswanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Sulaeman, Ketua PCNU Majalengka KH Dedi Mulyadi, Ketua Muhamadiyah H Ajid, Kajari Majalengka H Dede Sutisna, serta pimpinan ormas Islam lainnya.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi. Ia mencurigai azan jihad di wilayahnya merupakan pengalihan isu.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi. Ia mencurigai azan jihad di wilayahnya merupakan pengalihan isu. (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

Ketua MUI Kabupaten Majalengka, KH Anwar Sulaeman, saat dimintai keterangan berharap warga masyarakat Majalengka tidak terprovokasi dan tidak usah menanggapi secara berlebihaan.

"Kami harap umat Islam tetap jaga ketentraman dan kondusifitas daerah serta tidak terprovokasi," jelas Anwar.

Sementara, Ketua PCNU Majalengka, KH Dedi Mulyadi mengatakan, PCNU membantah bahwa akan melaporkan persoalan azan jihad yang terjadi di Kabupaten Majalengka ke aparat penegak hukum.

"Informasi itu tidak benar. Tidak ada lapor-laporan," katanya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJabar.id/Fidya Alifa)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Khilaf, Begini Ucapan Permintaan Maaf Pelaku Azan Hayya Alal Jihad, Dicurigai Pengalihan Isu





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved