Azan 'Hayya Alal Jihad' yang Dikumandangkan Viral, Pelaku Minta Maaf dan Mengaku Khilaf

Video adzan 'Hayya Alal Jihad' yang dikumandangkan oleh 7 pemuda di Majalengka viral, pelaku mengaku khilaf dan tak bermaksut SARA.


zoom-inlihat foto
pelaku-adzan-hayya-alal-jihad.jpg
Istimewa
Tangkapan layar video sejumlah orang yang diduga ada di Majalengka sedang melafalkan azan dengan mengganti kalimat hayya alal sholah menjadi hayya alal jihad.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video azan yang ada di Majalengka viral di media sosial.

Azan yang dikumandangkan oleh sekelompok orang tersebut viral lantaran mengandung lafal yang mengundang kontroversi.

Dalam azan tersebut, lafal 'hayya ala sholah' diganti menjadi 'hayya alal jihad'.

Kini, setelah videonya bermasalah dan menjadi viral, pelaku azan 'hayya alal jihad' menyatakan permintaan maaf dan mengaku khilaf.

Pelaku yang berjumlah tujuh orang tersebut merupakan warga Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Para pelaku kemudian meminta maaf baik secara lisan dan tulisan.

Mereka membuat surat pernyataan yang ditanda tangani dan diberi materi 6 ribu.

Pembuatan surat pernyataan tersebut pun disaksikan PLT Desa Sadasari, Abdul Miskad, serta saksi-saksi lainnya.

Tangkapan layar ketujuh warga Majalengka yang memberikan pernyataan permohonan maaf atas perbuatan yang telah membuat kegaduhan masyarakat Majalengka. Mereka telah membuat video berisi melafalkan azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad dan sempat viral di media sosial.
Tangkapan layar ketujuh warga Majalengka yang memberikan pernyataan permohonan maaf atas perbuatan yang telah membuat kegaduhan masyarakat Majalengka. Mereka telah membuat video berisi melafalkan azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad dan sempat viral di media sosial. (TribunJabar.id/istimewa)

Baca: Viral Foto Hasil Tes Swab Miliknya Beredar Luas, Rizieq Shihab Isolasi Mandiri

Baca: Ustaz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani: Tunggu Giliran Gue yang Laporin

Dalam surat permintaan maaf yang dibuat itu, pelaku meminta maaf kepada warga Desa Sadasari, pemerintah, dan umat Islam.

"Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya,"

"Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air," ujar Anggi Wahyudin, salah seorang pelaku azan didampingi enam orang rekannya.

Dia mengaku tidak mengatahui jika video yang dibuatnya itu telah memicu dan dianggap berbau SARA dan mengganggu kondusivitas umat beragama.

"Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh, menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah," ucapnya.

Pihaknya mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.

"Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan memaafkan kesalahan kami," pintanya.

pelaku adzan hayya alal jihad
Tangkapan layar video sejumlah orang yang diduga ada di Majalengka sedang melafalkan azan dengan mengganti kalimat hayya alal sholah menjadi hayya alal jihad.

Keenam orang warga Desa Sadasari terdiri Anggi Wahyudin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari.

Serta, Ahmad Syarif Hidayat warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh menandatangani surat pernyataan tersebut.

Baca: Video Viral 5 Pemuda Lantunkan Adzan dalam Alunan Model yang Berbeda, Tuai Pujian

Baca: Pemuda Edit Video di TikTok Masjid Putar Musik Keras, Polisi: Cari Sensasi Untuk Menambah Followers

Polisi tetap lakukan penyelidikan

Meski ketujuh warga Kabupaten Majalengka sudah meminta maaf terkait perbuatan melafalkan azan hayya alal jihad, Polres Majalengka masih akan menyelidiki kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso usai mengikuti rapat koordinasi antara Forkopimda dengan ulama dan tokoh agama asal Majalengka di Mapolres setempat, Rabu (2/12/2020).





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved