Terkait dengan Kondisi Keuangan Negara, Kebijakan Gaji PNS Akan Diubah, Ini Gambarannya

Rumusan tunjangan kinerja akan berdasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-pnsdokkemenpar.jpg
dok.Kemenpar
Ilustrasi PNS.(dok.Kemenpar)


1. Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

2. Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

3. Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

4. Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

5. Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Sedangkan berikut ini daftar tunjangan yang diterima PNS di luar gaji pokok, dilansir Tribunnewswiki.com dari Kompas.com:

1. Tunjangan kinerja

2. Tunjangan suami/istri

3. Tunjangan anak

4. Tunjangan makan

5. Tunjangan jabatan

6. Perjalanan dinas

(Tribunnewswiki.com/Ami, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebijakan Gaji PNS Bakal Diubah, BKN: Berkaitan dengan Kondisi Keuangan Negara"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved