TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kakak beradik di bawah umur di Jambi yang berinisial TM (12) dan R (14) dicabuli berkali-kali oleh dukun cabul di dalam hutan.
Kejadian tersebut bermula saat kedua orang tua mereka diiming-imingi uang gaib oleh seorang dukun.
Mereka pun diserahkan kepada dukun cabul tersebut, lalu di bawa ke sebuah hutan di Kabupaten Tebo, Jambi.
Mirisnya lagi, tindakan bejat dukun cabul tersebut berhasil juga karena bantuan sang istri.
Pencabulan tersebut terjadi hingga puluhan kali, dalam kurun waktu hampir satu bulan.
Kedua korban yang masih di bawah umur pun dicabuli oleh sang dukun setiap hari.
Baca: Kakak Beradik Dijadikan Tumbal demi Uang, saat Diantar ke Hutan Malah Diperkosa Dukun Cabul
Kronologi
Kasat Reserse Kriminal Polres Tebo Mahara Tua Siregar menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis, 29 Oktober 2020.
Awalnya pelaku Indrajit (49) bersama istrinya, Yanti (39), menawarkan uang dari bank gaib kepada orangtua korban.
Kedua pelaku mengklaim pengambilan uang dari bank gaib itu pernah berhasil tahun 1998 dan 2008.
Baca: Bocah 7 Tahun Mengaku Dicabuli Tetangga, Menurut setelah Diberi Uang Rp2.000 oleh Pelaku
Tersangka meminta syarat sarung dan minyak fanbo sebagai sarana untuk menghasilkan uang gaib.
Namun, ritual itu tidak berhasil dengan alasan adanya gangguan.
Lantas Indrajit menawarkan jalan lain.
Indrajit menawarkan kembali ritual kedua tapi dengan membawa anak mereka, TM (12) dan R (14).
Alasannya untuk rogosukmo dan komunikasi dengan makhluk gaib, namun ritual tersebut tetap gagal.
Indrajit kemudian menakut-nakuti kedua anak itu jika pulang, maka mereka akan dibunuh oleh orangtuanya.
Karena takut, dua anak itu menurut pelaku dan mereka tidak pulang.
Lalu pada tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 06.00 WIB, Indrajit melihat dua korban sedang buang air kecil.
Kondisi ini membuat birahi indrajit naik lalu mencabuli dan menyetubuhi dua anak di bawah umur itu.
Indrajit melakukannya dengan urutan menyetubuhi istrinya dahulu lalu kedua anak tersebut.