“Apresiasi dan terima kasih kepada Kapolsek Tamako bersama anggota, pihak Pemerintah Kecamatan dan Koramil, yang telah mengawal, memberikan pemahaman hingga memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19, sehingga berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Jules.
"Berkat kesigapan pihak Polsek Tamako bersama Koramil 1301-03/Tamako dan Pemerintah Kecamatan Tamako, jenazah akhirnya berhasil dikebumikan pada Senin (23/11/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, di tanah milik keluarga almarhum yang berada di Lindongan IV, kampung setempat," ungkapnya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Petugas Pemakaman Diduga Melarikan diri, Kapolsek Terjun Makamkan Pasien Reaktif Covid