Petugas Pemakaman Kabur karena Penolakan Warga, Jenazah Covid-19 Dimakamkan Kapolsek

Kapolsek Tamako turun tangan makamkan jenazah Covid-19 setelah petugas kabur saat adanya penolakan dari warga sekitar.


zoom-inlihat foto
penguburan-atau-kubur-pasien-virus-corona-covid-19.jpg
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Keadaan genting yang terjadi karena hilangnya petugas pemakaman Covid-19 membuat Kapolsek Tamako bergerak cepat.

Kapolsek Tamako Ipda M. Idwan Mahalieng ikut terjun makamkan jenazah pasien reaktif rapid test, di Kampung Menggawa, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Mulanya, jenazah pasien reaktif tersebut sempat ditolak oleh warga dan keluarga karena hendak dimakamkan dengan protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, awalnya jenazah tiba di Kampung Menggawa pada Minggu (22/11/2020) sekitar 23.00 Wita dengan pengawalan personel Polsek Kepulauan Sangihe.

"Saat itulah pihak keluarga dan ratusan warga setempat menolak keras proses pemakaman sesuai protokol Covid-19. Mereka meminta agar jenazah disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka," ujarnya.

Melihat situasi yang terjadi dan mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Idwan tak tinggal diam.

Idwan bersama Koramil segera bernegosiasi dan penggalangan terhadap keluarga dan warga.

Dia memberikan pemahaman kepada keluarga dan warga, terkait pemakaman jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Baca: Ditemukan Kuburan Massal Berisi 113 Jenazah Dimutilasi, Diduga Korban Perang Kartel Narkoba Meksiko

Baca: Puluhan Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Sopir dan Rusak Truk, Dipicu karena Tak Diberi Jalan

"Cara jitu tersebut pun berhasil, keluarga dan warga akhirnya menerima jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19," jelas Jules.

Kemudian, sekitar 23.15 Wita, jenazah tiba di lokasi pemakaman yang berjarak sekitar 100 meter dari pemukiman warga.

"Kendala pun ditemui. Petugas khusus pemakaman jenazah tidak berada di lokasi, diduga melarikan diri karena takut atas aksi penolakan yang terjadi sebelumnya, padahal saat itu sudah dikawal oleh personel Polsek dan Koramil Tamako," sebutnya.

"Proses pemakaman tertunda sekitar 1,5 jam. Hal ini pun kembali memicu aksi protes pihak keluarga dan warga karena jenazah tak kunjung dimakamkan," tambah Jules.

Sekitar 00.05 Wita, Kapolsek Tamako dan Camat Tamako Nikodemus Kalase bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat pun berunding.

Akhirnya diputuskan tetap memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Selanjutnya menghubungi Puskesmas Siloam Tamako agar menyediakan APD lengkap yang akan digunakan untuk proses pemakaman.

Tak berselang lama, APD tiba. Namun petugas khusus pemakaman yang diduga melarikan diri tak kunjung kembali.

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Minggu (24/5/2020). Dalam data yang dihimpun hingga Minggu (24/5/2020) pukul 12.00, korban meninggal akibat pandemi Covid-19 di Indonesia mencapai 1372 orang.
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Minggu (24/5/2020). Dalam data yang dihimpun hingga Minggu (24/5/2020) pukul 12.00, korban meninggal akibat pandemi Covid-19 di Indonesia mencapai 1372 orang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Tak mau menunggu lama, Kapolsek Tamako bersama dua anggotanya yakni Bripka D.R. Mangempa dan Brigpol Neiheel Manganang serta Camat Tamako, dan dua orang pihak keluarga langsung mengenakan APD lengkap untuk memakamkan jenazah," ujar dia.

Prosesi pemakaman didahului dengan ibadah singkat dipimpin oleh Pendeta Ezra Manembu.

Rangkaian pemakaman selesai pada 01.00 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.

Jules pun mengapresiasi kinerja Polsek Tamako dan seluruh pihak terkait, atas proses pemakaman jenazah tersebut yang berjalan dengan baik.

Baca: Bantahan RSUD Soal Hilangnya Mata Jenazah Covid-19: Keluarga Lihat Pemulasaran

Baca: Viral Video Jenazah Covid-19 yang Matanya Hilang Resahkan Masyarakat, Polisi akan Tangkap Pengunggah





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved