Deretan Kebijakan Kontroversial Menteri KP Edhy Prabowo, Salah Satunya Ekspor Benih Lobster

Sejumlah kebijakannya mengubah beberapa kebijakan pendahulunya, yakni Menteri KP Susi Pudjiastuti yang menjabat pada periode 2014-2019


zoom-inlihat foto
menteri-kelautan-dan-perikanan-2019-2024-edhy-prabowo.jpg
Dok. KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo. Edhy membuat sejumlah kebijakan kontroversial selama menjadi Menteri KP.


"Ini bukan ngomong pengusaha besar. Banyak rakyat yang juga punya cantrang," kata politisi Partai Gerindra ini.

Dia menegaskan kebijakan cantrang bukanlah kebijakan instan dan tanpa kajian.

Menurut dia, regulasi pelegalan cantrang yang dilarang pada periode Menteri KP sebelumnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya.

Baca: Istri Edhy Prabowo yang Juga Anggota DPR RI Ikut Terseret ke Kaus Dugaan Transaksi Suap Ekspor Benur

Kebijakan cantrang, misalnya, Edhy melihat banyak benturan antarnelayan dengan nelayan tradisional.

Oleh karena itu, untuk mengakomodasi persoalan tersebut, KKP melakukan penataan sesuai zonasi.

Pencabutan larangan cantrang disusun berdasarkan hasil kajian tindak lanjut Menteri KP Nomor B.717/MEN-KP/11/2019 tentang Kajian terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan.

Lewat keputusan ini juga, Edhy Prabowo juga mengganti beleid era Susi Pudjiastuti yang mencantumkan larangan penggunaan cantrang.

3. Pencabutan batasan ukuran kapal

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut Surat Edaran Nomor B.1234/DJPT/Pl.410/D4/31/12/2015 tentang pembatasan ukuran GT kapal perikanan pada surat izin usaha perdagangan, surat izin penangkapan ikan, dan surat izin kapal pengangkut ikan.

Pencabutan itu tertuang dalam Surat Edaran nomor B.416/DJPT/Pl.410/IX/2020 yang disampaikan KKP kepada para pelaku usaha perikanan tangkap.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan sang istri, Iis Rosita Dewi
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan sang istri, Iis Rosita Dewi (instagram.com/iisedhyprabowo)

Aturan batasan ukuran kapal tersebut merupakan peninggalan Menteri KP 2014-2019 Susi Pudjiastuti.

Baca: Profil Iis Rosita Dewi, Istri Edhy Prabowo yang Duduk di Kursi DPR RI

Saat itu, Susi mengeluarkan aturan yang melarang kapal di atas 150 GT untuk menangkap ikan di perairan ZEE.

Alasan Susi saat itu, kapal ikan 150 GT akan membuat eksploitasi ikan secara berlebihan di perairan Indonesia. Pelarangan kapal penangkap ikan besar juga dimaksudkan untuk melindungi nelayan kecil.

Susi Pudjiastuti masih membolehkan ukuran kapal sampai 200 GT, tetapi itu hanya berlaku untuk kapal pengangkut, bukan kapal penangkap ikan.

Sebagian besar nelayan di Indonesia memang memiliki kapal di bawah 150 GT.

4. Tinggalkan penenggelaman kapal pencuri ikan

Rencana menghapus hukuman penenggelaman kapal juga tengah jadi pertimbangan Edhy.

Edhy mengatakan kapal yang harus ditenggelamkan hanya kapal pencuri ikan yang melarikan diri saat disergap.

Adapun kapal yang ditangkap dan perkaranya mendapat putusan hukum tetap lebih baik diserahkan kepada nelayan untuk dimanfaatkan.

Menurut Edhy, semangat penenggelaman kapal adalah menjaga kedaulatan.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved