Upah Minimum Tahun 2021 di 35 Kabupaten/Kota di Jateng Naik 0,75-3,68%, Berikut Rincian Lengkapnya

Ganjar Pranowo menegaskan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2021


zoom-inlihat foto
ganjar-pranowo-ppdb-jawa-tengah.jpg
DOK. Humas Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menghadiri Rapat Percepatan Penanganan Covid-19, di gedung A lantai 2 Kantor Gubernur Jateng, Senin (15/6/2020). Ganjar pada Sabtu, (21/11/2020), mengatakan upah minimum di Jateng tahun 2021 mengalami kenaikan 0,75-3,68% apabila dibandingkan dengan tahun 2020.


- Kabupaten Jepara Rp 2.107.000,

- Kabupaten Pati Rp 1.953.000,

- Kabupaten Rembang Rp 1.861.000

- Kabupaten Boyolali Rp 2.000.000.

- Kota Surakarta Rp 2.013.810

- Kabupaten Sukoharjo Rp 1.986.450

- Kabupaten Sragen Rp 1.829.500

- Kabupaten Karanganyar Rp 2.054.040

- Kabupaten Wonogiri Rp 1.827.000

- Kabupaten Klaten Rp 2.011.514,91.

- Kota Magelang Rp 1.914.000

Baca: Kenaikan Upah Disetujui karena Negosiasi, Begini Tanggapan Sultan HB X soal Buruh yang Protes

 - Kabupaten Magelang Rp 2.075.000

- Kabupaten Purworejo Rp 1.905.400

- Kabupaten Temanggung Rp 1.885.000

- Kabupaten Wonosobo Rp 1.920.000

- Kabupaten Kebumen Rp 1.895.000

- Kabupaten Banyumas Rp 1.970.000

- Kabupaten Cilacap Rp 2.228.904

 - Kabupaten Banjarnegara Rp 1.805.000,

- Kabupaten Purbalingga Rp 1.988.000





Halaman
123
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved