
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah laporan kasus pencurian sukses membuat Kepolisian Sektor Nunukan, Kalimantan Utara kewalahan.
Seorang bocah berusia 8 tahun dilaporkan melakukan pencurian.
Hampir setiap minggu, selalu saja ada laporan masyarakat yang kehilangan akibat ulah anak bernama B.
Bahkan, selama dua tahun telah tercatat puluhan kasus yang melibatkan B.
"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun, tapi kalau kita lepaskan dia , paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya,’’ ujar Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).
Dalam catatan laporan masyarakat yang dibukukan petugas Polsek Nunukan Kota, ada sekitar 23 kasus pencurian dengan nominal di bawah Rp 10 juta.
Baca: Pencurian Celana Dalam Wanita Resahkan Warga Cianjur, Pelaku Diduga Punya Kelainan Seksual
Kebanyakan korbannya adalah pemilik toko. Sementara itu, ada banyak lagi laporan lain yang berhasil dimediasi pihak Polsek.
Dijelaskan, B biasanya beraksi ketika pemilik rumah atau pemilik toko lengah. Terakhir kali aksinya terjadi pada Selasa, 16 November 2020.
B masuk ke rumah salah satu warga, memecahkan celengan berisi uang sebesar Rp. 3.350.000.
B menyisakan uang Rp350.000 lalu pergi begitu saja. Saat diamankan petugas, B juga tidak pernah menyangkal apa yang dilakukannya.
-
Dulu Jadi Muncikari Artis, Robby Abbas Kini Ditangkap Polisi Karena Positif Narkoba
-
Mengenal Jenis Narkoba Benzo yang Dikonsumsi Millen Cyrus, Begini Efek Sampingnya
-
Terjaring Razia Protokol Kesehatan, Millen Cyrus Justru Kedapatan Positif Benzo
-
Rinada
-
Potret Jennifer Jill Pakai Baju Tahanan dan Acungkan Obat jadi Sorotan