Setiap ancaman yang berasal dari dalam negeri, kata Agus, pada hakikatnya merupakan tindakan pelanggaran hukum atau tindakan pidana yang harus direspon aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian.
TNI, kata Agus, tidak punya kewenangan untuk menangkap karena bukan aparat penegak hukum.
"Saya rasa banyak itu Undang-Undang yang sudah dilanggar itu. Banyak. Ya sudah tegakkan. Tangkap kalau memang dia (Rizieq) melanggar. Yang menangkap itu aparat penegak hukum," kata Agus.
Usulkan FPI dibubarkan
Tak hanya mengomentari soal spanduk, Dudung juga melontarkan pernyataan keras lainnya kepada Rizieq dan FPI. Ia bahkan mengusulkan agar organisasi tersebut dibubarkan.
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka sukanya sendiri," kata dia.
Baca: Pangdam Jaya Turunkan Baliho Habib Rizieq, Pengamat: TNI Tak Terlibat Penegakan Hukum dan Kamtibmas
Dudung juga menyesalkan ceramah Rizieq yang dianggapnya telah menghujat TNI-Polri dalam acara maulid nabi yang digelar FPI beberapa waktu lalu.
Ia pun mengingatkan Rizieq dan FPI untuk tidak menggangu persatuan dan kesatuan di wilayah Kodam Jaya.
"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan di Jakarta. Saya panglimanya. Kalau coba-coba akan saya hajar nanti," kata Dudung.
Mendengar pernyataan Dudung itu, prajurit TNI yang berada di Monas pun langsung bertepuk tangan. Dudung kemudian merespon itu.
"Semua prajurit mendukung. Siap kalian ya?" kata Dudung.
"Siaaap," jawab para prajurit TNI kompak.
Baca: Copot Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja, Coba-coba dengan TNI, Mari
Usai apel itu, pasukan TNI pun langsung bergerak.
Pasukan dengan mengendarai sepeda motor menggelar razia dari arah Monas menuju Patung Kuda, kemudian ke arah Bank Indonesia, pasar Tanah Abang, Slipi, lalu kembali ke Monas.
Mereka langsung mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab yang ditemui di sepanjang jalan.
(Tribunnewswiki.com, Tribunnews.com, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Pangdam Jaya Perintahkan Turunkan Spanduk: Respons FPI dan Pembelaan Satpol PP" dan artikel di Tribunnews.com dengan judul "Gubernur Lemhanas Dukung Langkah Tegas Pangdam Jaya: Harus Ada yang Berani Melawan Habib Rizieq"