TRIBUNNEWSWIKI.COM – Semenjak kepulangannya ke tanah air, Habib Rizieq Shihab terus menuai berbagai kontroversi dan sorotan.
Di antaranya adalah munculnya kerumuman simpatisan FPI saat menjemput kepulangan HRS hingga acara nikahan sang putri yang dihadiri ribuan orang.
Terbaru adalah terkait pencopotan spanduk bergambar Rizieq Shihab yang dilakukan oleh TNI.
Melansir Kompas.com, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman pun mengaku bahwa yang memerintahkan anggotanya untuk mencopot spanduk tersebut adalah dirinya sendiri.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi.
Baca: Ridwan Kamil Diperiksa terkait Acara Keagamaan yang Digelar Rizieq Shihab: Saya Akan Beri Sanksi
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI pun turun tangan.
"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar," kata Dudung.
Dudung pun memastikan operasi untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab masih akan terus berlanjut.
Semua baliho Rizieq yang ilegal akan ditertibkan oleh pasukannya.
Baca: Liput Pencopotan Baliho Habib Rizieq, Ponsel Wartawan Kompas Direbut oleh Oknum TNI
Baca: Buntut Panjang Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Minta Pemkab Bogor Beri Sanksi Tegas
Tindakan tegas Pangdam Jaya tersebut kemudian mendapatkan dukungan dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo.
Agus mengatakan harus ada yang berani melawan karena menurutnya apa yang telah dikatakan Habib Rizieq terhadap negara, pemerintah, dan khususnya TNI sudah keterlaluan.
"Secara politis saya setuju. Harus ada yang berani melawan Habib Rizieq. Karena apa yang dia katakan itu sudah keterlaluan, terutama kepada TNI. Jadi secara politik, harus ada yang bisa melawan dia dan itu ditunjukkan oleh Pangdam Jaya beserta anak buahnya," kata Agus ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (20/11/2020).
Namun demikian, kata Agus, secara kewenangan TNI tidak berwenang menurunkan baliho atas dasar menyalahi aturan ketertiban umum dan hukum.
Baca: Diundang ke Acara Tablig Akbar, Habib Rizieq akan Datang ke Cianjur Disambut Puluhan Ribu Pendukung
Agus mengatakan tindakan tersebut seharusnya dilakukan Satpol PP atau Kepolisian karena kedua institusi tersebut bertugas menegakkan hukum.
Ia menilai tugas Kepolisian adalah melakukan keputusan politik dari otoritas daerah.
"Harusnya polisi itu melaksanakan keputusan politik dari otoritas politik di daerah karena polisi itu adalah penegak hukum dan kamtibmas di daerah," kata Agus.
Namun demikian, kata Agus, salah kewenangan tersebut berasal dari belum tertatanya institusi-institusi aparatur negara.
"Negara ini akan begini terus, kacau terus, salah kewenangan terus. Secara kewenangan memang tentara tidak punya kewenangan untuk menurunkan baliho. Tugas tentara itu perang," kata Agus.
Baca: Baliho Habib Rizieq Diturunkan, Satpol PP: Untuk Menjaga Pemandangan Kota Jakarta
Terkait dengan ancaman persatuan dan kesatuan yang beberapa hari terakhir kerap disuarakan baik oleh Panglima TNI maupun Pangdam Jaya, Agus menilai jika ancaman tersebut berasal dari dalam negeri maka hal tersebut merupakan kewenangan Kepolisian dengan mendasarkannya pada Undang-Undang apa yang telah dilanggar.