Saat ini Lanning terpaksa kembali merasakan sel tahanan Mapolda Sulbar.
Ancaman hukuman penjara enam hingga 20 tahun penjara juga menanti tersangka.
Baca: Permen Narkoba Beri Efek Halusinasi Beredar di Jawa Tengah, Ternyata Mengandung Ganja Cair
Baca: Artis RR, Pemain Sinetron Dari Jendela SMP Ditangkap karena Kasus Narkoba
TERPISAH, Perwira Polisi Ditangkap karena Jadi Kurir Narkoba, Mabes Polri: Ancamannya Hukuman Mati
Seorang perwira polisi berpangkat Kompol berinisial IZ (55) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim) Polda Riau ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam.
IZ ditangkap bersama seorang rekannya berinisial HW (52).
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan nakoba jenis sabu seberat 16 kilogram.
Sementara itu, Mabes Polri menilai, Kompol IZ yang menjadi kurir narkoba pantas diganjar hukuman mati.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, hal itu sesuai dengan komitmen pimpinan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.
Termasuk, menindak anggota kepolisian yang terlibat.
"Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu Undang-Undang dan dia tahu hukum," kata Argo melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2020) seperti dikutip dai Kompas.com.
Selain itu, IZ juga terancam dipecat dari anggota kepolisian apabila dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim nanti.
Untuk itu, Argo mengatakan, pihaknya menunggu putusan pengadilan untuk memproses kelanjutan pemecatan Kompol IZ.
"Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa," ucapnya.
Argo pun mengingatkan seluruh anggota Polri yang lain agar tidak menjadi pengguna maupun sindikat pengedar narkoba.
"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan menolerir. Hukumannya mati," tutur dia.
Detik-detik penangkapan
Penangkapan kedua pelaku berlangsung secara dramatis.
Dilansir oleh Kompas.com, diduga pelaku menyadari jika dirinya tengah diintai dan mereka mencoba kabur dengan mobil saat hendak ditangkap petugas.
Saat itu polisi segera mengejar mobil pelaku dan mencoba menghentikannya, Jumat (23/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun, pelaku tak kunjung berhenti dan bahkan nyaris menabrak kendaraan lainnya.