TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria residivis dan juga bandar narkoba menyamar jadi petani gembel gadungan dengan membawa sabu seberat 5 kilogram.
Sabu tersebut diperkirakan mencapai harga hingga Rp 10 Miliar.
Lanning (38) merupakan residivis atas kasus perkara sabu di Kabupaten Pinrang ini telah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno dalam konferensi pers di Polda Sulbar, Kamis (19/11/2020).
“Setelah kita periksa dipastikan lima paket yang disita dari tangan tersangka itu adalah sabu-sabu seberat 5 kilogram atau nilainya hampir 10 miliar rupiah,” ujar Eko.
Tersangka Lanning menjalankan aksinya itu dengan berakting menjadi petani gembel dengan pakaian lusuhdengan sandal jepit sambil membawa paket sabu dan berjalan kaki.
Lanning diringkus pada Rabu (18/11/2020) petang saat berada di Jalan Trans Sulawesi Kabupaten Majene, tepatnya di Jalan RA. Kartini lingkungan Pesangrahan, Kelurahan Pangali–ali, Kecamatan Banggae, Majene.
Baca: Perwira Polisi Ditangkap Bersama Barang Bukti Sabu 0.57 Gram, Diduga Terlibat Sindikat Narkoba
Baca: Ingin Turunkan Berat Badan, Alasan Catherine Wilson Konsumsi Narkoba
Adanya Laporan Warga
Awal mula penangkapan bandar sabu lintas provinsi ini dimulai dnegan adanya laporan warga tentang pria yang membawa barang mencurigakan.
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Sulbar langsung bergerak cepat memotong jalur yang dilewati Lanning.
Petugas juga langsung bertindak dengan mengamankan pria yang dicurigai membawa barang haram itu saat di jalan.
Saat itu Lanning sedang membawa paket sabu seberat lima kilogram dari arah utara atau Mamuju menuju Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi nyaris terkecoh dalam penangkapan bandar narkotika yang bermodus menjadi petani gembel itu.
Namun, polisi segera memeriksa tersangka yang ternyata sempat menolak untuk untuk digeledah dan diperiksa.
Setelah pemeriksaan tersebut, ada sabu 5 kilogram yang ditemukan petugas dalam kantong plastik hitam yang terbungkus rapi.
Pengembangan kasus dilakukan untuk menangkap lima rekan tersangka yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.
Lima buron polisi tersebut berinisial ZL, AN, AR, MR, dan DS.
Keberadaa pelaku sampai saat ini masih dicari polisi.
Asal usul barang haram hingga sampai di tangan para pelaku juga masih diselidiki.
Tersangka dan barang bukti lima bungkus sabu juga ikut diamankan polisi.