Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan petugas yang berada di Makassar dan Cengkareng, yakni tempat awal penumpang berangkat dan transit.
Dia menambahkan, berdasarkan aturan penerbangan, penumpang tidak diperbolehkan membawa uang atau barang berharga di dalam tas yang masuk ke bagasi.
Apabila tetap ingin membawa uang melalui bagasi, seharusnya penumpang melaporkan ke petugas, sehingga bisa masuk asuransi.
"Kalau hilang tentu penumpang bisa mengeklaim di pihak asuransi," jelas Mardanus.
Atas kejadian ini, Mardanus memastikan bahwa tidak ada penggantian isi karena hal tersebut masuk daftar barang berharga.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Penumpang Rp 50 Juta Hilang di Bagasi Pesawat, Ini Respons Lion Air Group dan Bandara Jambi"