Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya menemukan dua paket kecil yang diduga sabu-sabu.
Baca: VIDEO LENGKAP 10 Menit saat Catherine Wilson Bergoyang Aneh di Acara Sule: Seolah Menahan Sesuatu
Baca: Diduga dalam Pengaruh Obat, Video Gelagat Tak Biasa Catherine Wilson Viral, Manajer Buka Suara
"Diduga dua paket kecil sabu-sabu. Ini masih diduga, karena kita amankan sementara. Ini belum sampai juga di kantor nih," ucap Yusri kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (17/7/2020).
Polisi mengamankan barang bukti paket kecil sabu masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Kepala Unit I Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deddy Kurniawan, mengatakan penangkapan Catherine Wilson berkat informasi masyarakat.
“Dari tangan yang bersangkutan kami mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, alat hisap, korek api, dua unit handphone,” kata Deddy dikonfimrasi wartawan, Jumat (17/7/2020).
(Tribunnewswiki.com/TribunJakarta.com/Kompas.com)
Sebagian artikel telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kasus Narkoba, Catherine Wilson Ditahan di Rutan Kelas I Depok Selama 20 Hari ke Depan