Mulai dari Polres KP3 Tanjung Priok, Polres Kepulauan Riau, Polres Metro Jakarta, Polda Metro, hingga Mabes Polri.
Pada 2008, Fadil Imran pernah menjabat sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pada tahun yang sama, ia kemudian menjabat sebagai Kapolres KP3 Tanjung Priok.
Setahun kemudian, tepatnya pada 2009, ia menjabat Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah tiga tahun menjabat, pada 2011, Imran dimutasi untuk menduduki jabatan Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.
Masih pada tahun yang sama, ia kemudian menduduki jabatan Direktur Ditreskrimum Polda Kepri.
Lalu, dua tahun kemudian, pada 2103, ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakbar.
Baca: Anies Baswedan Mengaku Sudah Kirim Surat ke Habib Rizieq, Ingatkan Soal Larangan Kerumunan
Baca: Beda Tindakan Tangani Kerumunan pada Massa Habib Rizieq, Akun Polda Metro Jaya Diserbu Warganet
Dua tahun kemudian, pada 2015, ia dipindah untuk menduduki jabatan Analis Kebijakan Madya (Anjak Madya) Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Setahun kemudian, pada 2016, ia menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Imran berhasil membongkar kasus pembajakan film Warkop DKI Reborn, dan berhasil membekuk satu orang pelaku, berjenis kelamin wanita berinisial P (31).
Masih pada tahun yang sama, ia bergeser untuk menjabat sebagai Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Setahun kemudian, ia menjabat sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri (2017) dan berhasil membongkar kasus besar yang berkaitan dengan organisasi siber terorganisir Muslim Cyber Army (MCA) pada Februari 2018 silam.
Lalu, pada 2019, Imran menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri Jendral Idham Aziz hingga 2020, sebelum akhirnya dimutasi menjadi Kapolda Jatim.
Kini, Imran dimutasi kembali untuk menggantikan Irjen Nana Sudjana di kursi jabatan Kapolda Metro Jaya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tak Hanya Soal Prokes, Pencopotan Kapolda Metro Jaya juga Diduga karena Perebutan Jabatan Kapolri