Diketahui, Nana belum genap setahun menjabat Kapolda Metro Jaya.
Ia resmi menduduki jabatan itu pada 20 Desember 2020 sesuai surat telegram bernomor ST/3331/XII/KEP/2019.
Nana menggantikan posisi Irjen Pol Gatot Eddy Pramono yang dimutasi menjadi Wakapolri.
Selama menjabat, Nana pernah memutasi seorang bawahannya karena menyelenggarakan pesta pernikahan di hotel di tengah pandemi Covid-19.
Bawahannya itu adalah Kompol Fahrul Sudiana, yang kemudian dipindahkan ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Fahrul menjabat sebagai Kapolsek Kembangan di Jakarta Barat.
Pengganti Irjen Nana
Dari rilis Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3222/XI/KEP/2020, kursi jabatan Kapolda Metro Jaya akan digantikan oleh Irjen M Fadil Imran.
M Fadil Imran lahir di Makassar, Sulawesi Selatan 51 tahun lalu.
Dia memiliki rekam jejak menduduki beberapa jabatan penting di Polri.
Mulai dari Polres KP3 Tanjung Priok, Polres Kepulauan Riau, Polres Metro Jakarta, Polda Metro, hingga Mabes Polri.
Pada 2008, Fadil Imran pernah menjabat sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pada tahun yang sama, ia kemudian menjabat sebagai Kapolres KP3 Tanjung Priok.
Setahun kemudian, tepatnya pada 2009, ia menjabat Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah tiga tahun menjabat, pada 2011, Imran dimutasi untuk menduduki jabatan Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.
Masih pada tahun yang sama, ia kemudian menduduki jabatan Direktur Ditreskrimum Polda Kepri.
Lalu, dua tahun kemudian, pada 2103, ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakbar.
Baca: Anies Baswedan Mengaku Sudah Kirim Surat ke Habib Rizieq, Ingatkan Soal Larangan Kerumunan
Baca: Beda Tindakan Tangani Kerumunan pada Massa Habib Rizieq, Akun Polda Metro Jaya Diserbu Warganet
Dua tahun kemudian, pada 2015, ia dipindah untuk menduduki jabatan Analis Kebijakan Madya (Anjak Madya) Bidang Pidum Bareskrim Polri.
Setahun kemudian, pada 2016, ia menjabat sebagai Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Imran berhasil membongkar kasus pembajakan film Warkop DKI Reborn, dan berhasil membekuk satu orang pelaku, berjenis kelamin wanita berinisial P (31).