Laporan FMPU Terhadap Nikita Mirzani atas Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ditolak Polisi

Laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) terhadap Nikita Mirzani ditolak polisi, sebut berkas laporan belum lengkap dan perlu dikaji ulang.


zoom-inlihat foto
nikita-mirzani-aniaya-dipo-latief-tersenyum.jpg
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Artis Nikita Mirzani saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). NIkita menjalani sidang putusan atas dugaan penganiayan kepada mantan suaminya Dipo Latief.


Awalnya seorang netizen berkomentar di postingan Nikita Mirzani.

"Nyai bagaimana pendapat anda jika anda diboikot dari TV Swasta?" tanya @ibnuu601.

Baca: Kasus Dugaan Penghinaan Nikita Mirzani ke Habib Rizieq, LPSK Tawarkan Bantuan

Baca: Warganet Tegur Pemerintah Tak Tegas soal Habib Rizieq, Satpol PP: Sudah Kami Tindak

"Saya yang boikot TV Bukan TV boikot saya," balas Nikita Mirzani.

Selain itu, artis yang kerap dipanggil Nyai itu juga buka buka suara terkait kalimat Habib Tukang Obat.

Nikita menegaskan, temannya memang bernama Habib dan betulan jualan obat.

"Gara2 saya bilang habib tukang obat padahal ga sebut nama

Akhir nya jadi kemana2, padahal tmn saya nama nya habib bnran dia tukang jual obat di pesanggrahan," tulis Nikita Mirzani, Minggu (15/11/2020).

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJateng.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polisi Tolak Pelaporan Terhadap Nikita Mirzani, Ini Alasannya





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved