TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat banyak kritik dari warganet soal penanganan acara yang digelar oleh Habib Rizieq Shihab.
Pasalnya, acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya dihadiri oleh ribuan orang di tengah pandemi Covid-19.
Meskipun sudah diantisipasi dengan penerapan aturan protokol kesehatan, namun banyak juga yang tak memakai masker.
Hal itu pun menuai polemik di tengah masyarakat.
Banyak dari masyarakat yang kemudian melayangkan protes, aduan, dan kritik terhadap pemerintah.
Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin angkat bicara soal kinerja pemerintah.
Menurutnya, pemerintah bukan diam saja menanggapi acara yang diadakan oleh Habib Rizieq Shihab.
Arifin menjelaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan saat acara itu dihelat pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Baca: Beda Tindakan Tangani Kerumunan pada Massa Habib Rizieq, Akun Polda Metro Jaya Diserbu Warganet
Baca: Kasus Dugaan Penghinaan Nikita Mirzani ke Habib Rizieq, LPSK Tawarkan Bantuan
"Pemprov dalam hal ini Satpol PP tidak diam dan terus melakukan pengawasan dan pendisiplinan, penegakan protokol Covid," ucapnya, Senin (16/11/2020).
"Enggak ada bilang enggak tegas. Kami kan ada prosedurnya, ada syaratnya," tambahnya.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini berkilah, sebelum acara pihaknya telah menyurati keluarga Habib Rizieq untuk menjaga protokol kesehatan.
Namun, upaya meminimalisir pelanggaran ternyata tak berjalan sesuai harapan.
"Kemarin kan sudah ada tindakan, pak Wali Kota sudah bersurat (kepada Habib Rizieq san FPI), mengingatkan agar mematuhi protokol dan sebagainya," ujarnya.
Saat berlangsungnya acara, Arifin mengatakan, ratusan petugas Satpol PP diterjunkan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan saat acara berlangsung.
Hasilnya, puluhan warga terjaring razia dan total denda yang terkumpul mencapai Rp 1,5 juta.
"Kami juga lakukan pengawasan dan penindakan, ada 36 orang yang tidak memakai masker, kami sudah tindak," tututnya.
Baca: Acara Pernikahan Langgar Protokol Kesehatan, FPI dan Habib Rizieq Kena Denda Rp 50 Juta
Baca: Gelar Hajatan, Kelurahan Bantu Habib Rizieq Shihab Siapkan Mobil Toilet dan Ambulans
Bahkan, keluarga Habib Rizieq dijatuhi denda hingga Rp 50 juta lantaran dinilai gagal menerapkan protokol kesehatan dalam acara tersebut.
Imam Besar FPI itu pun dilaporkan telah melunasi denda yang diberikan tersebut.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya pada Sabtu (14/11/2020) malam dengan mengundang 10.000 tamu.
Acara pernikahan tersebut juga digabung dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di rumah sang Habib.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dianggap Tak Berkutik di Depan Habib Rizieq, Satpol PP DKI Jakarta: Kami Tidak Diam, Sudah Ditindak