Rincian Lengkap Gaji dan Tukin PNS Kemenkumham Kelas Jabatan I hingga 17

Khusus untuk PNS di lingkungan Kemenkumham, besaran tunjangan kinerja diatur dalam Peraturan Presiden No.130/2017


zoom-inlihat foto
ilustrasi765434567.jpg
Grafis Tribun Style
Ilustrasi PNS. Besaran tunjangan kinerja PNS di Kemenkumham dibagi dalam 17 kelas jabatan, semakin besar kelas jabatan maka semakin besar pula tunjangan yang diberikan. 


Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600 
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400 
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000 

Baca: Rincian Gaji dan Tunjangan Lulusan STAN setelah Diangkat Jadi CPNS, Gaji Penempatan DJP Tertinggi

- Golongan IV 

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700 
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

(Tribunnewswiki/Tyo/Kontan/Virdita Ratriani)

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul "Besaran gaji dan tunjangan kinerja PNS Kemenkumham, termasuk kepala cabang rutan"





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved