TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pastor yang mengaku nabi melarikan diri dari Afrika Selatan ke negara asalnya, Malawi.
Pria yang bernama lengkap Shepherd Bushiri itu memproklamirkan diri sendiri sebagai nabi.
Ia mengaku memiliki mukjizat, seperti diberitakan Al Jazeera, Minggu (15/11/2020).
Namun, di sisi yang lain Bushiri menjadi sorotan lantaran gaya hidupnya yang boros.
Ia terlibat dalam investasi di bidang pertambangan, telekomunikasi, dan sektor mewah lain.
Namun Bushiri ditangkap pada Oktober 2020.
Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan dan pencucian uang senilai jutaan dolar.
Baca: Dukung Guru di Prancis, Partai Politik di Denmark Akan Terbitkan Karikatur Nabi Muhammad SAW
Kendati demikian, nabi palsu itu mendapat jaminan pada November 2020.
Sebagai syarat, ia dan istrinya Mary, harus tetap berada di provinsi Gauteng Afrika Selatan.
Namun, sayangnya syarat tersebut tak mereka ia penuhi.
Bushiri dan istrinya kabur ke Malawi.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu, dia mengatakan nekat melarikan diri dari Afrika Selatan karena mengkhawatirkan keselamatan nyawanya.
“Ada upaya yang jelas dan nyata untuk membuat diri saya sendiri, istri saya dan keluarga saya terbunuh dan… tidak pernah ada perlindungan negara,” katanya.
Baca: Hari Ini dalam Sejarah 6 November: PBB Mengutuk Kebijakan Apartheid di Afrika Selatan
“Kedatangan kami ke Malawi, oleh karena itu, adalah penarikan taktis dari Republik Afrika Selatan semata-mata untuk menyelamatkan hidup kami,” tambah Bushiri.
Kini muncul rumor bahwa Bushiri melarikan diri dari Afrika Selatan dengan Presiden Malawi Lazarus Chakwera, yang melakukan kunjungan resmi dua hari ke Afrika Selatan dan kembali pada hari Sabtu.
“Tuduhan Shepherd Bushiri datang dalam penerbangan yang sama dengan presiden adalah salah,” katanya.
Pernah Terjadi di Indonesia
Baca: Protes Penghinaan Nabi Muhammad, Kuwait Kosongkan Produk Buatan Prancis di Supermarket
Sebelumnya, kasus orang mengaku nabi pernah terjadi di Indonesia.
Nasrudin, nabi palsu asal Bandang Kahakan, Kecamatan Baru Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan didiagnosa mengidap waham menetap.
Nasrudin menjalani sidang kelima Kamis (9/4/2020) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Barabai.
Sidang dengan agenda pemanggilan saksi ahli kejiwaan dari RSUD Hasan Basri Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, saksi a de charge atau saksi meringankan, serta eksepsi.
Dalam eksepsinya, dia tak mengaku menyesali perbuatannya karena sudah melecehkan agama Islam.
Ia masih berkeyakinan jika ia merupakan orang yang diutus Allah sebagai nabi menggantikan Nabi Muhammad SAW.
Baca: Menyusul Perkataan Presiden terkait Kartun Nabi Muhammad, Prancis Minta Boikot Produknya Dihentikan
Bahkan, ia juga tak memungkiri jika ia mengubah dua kalimat syahadat.
"Saya bersaksi tiada Tuhan disembah selain Allah, dan Nasrudin pesuruh Allah. Ini yang saya yakni dan benar," ujarnya.
Nasrudin juga mengaku menggelar pengajian pada Rabu pagi, Jumat malam, dan Selasa malam.
Sebelum eksepsi, sidang terlebih dahulu dilakukan dengan menghadirkan saksi ahli dari RSUD Hasan Basri Kandangan.
dr Sofyan Saragih, Sp.KJ bahkan melakukan observasi terhadap Nasrudin selama 27 hari sejak 9 Desember 2019 hingga 4 Januari 2020.
Dari diagnosanya Nasrudin mengalami gangguan jiwa berat dengan kategori waham menetap.
Baca: Prancis Gelar Aksi Solidaritas Pasca-tewasnya Guru Sejarah yang Bawa Karikatur Nabi Muhammad
Apa itu waham menetap?
Gangguan waham menetap, atau dikenal sebagai persistent delusional disorder, merupakan gangguan mental yang jarang ditemukan dengan waham sebagai satu-satunya gejala utamanya.
Menurutnya, Nasrudin memiliki gangguan isi pikir berupa keyakinan yang salah, tidak realistis, tidak bisa dikoreksi atau digoyahkan, sangat diyakini, dan tidak sesuai dengan budaya.
Melakukan observasi dengan Nasrudin, ia harus melakukan pemantauan CCTV 24 jam, visite selama 45 menit dengan berbicara dengan Nasrudin setiap hari hingga melakukan pemantauan di sekitar lokasi kediaman Nasrudin.
"Dari segi kehidupan dia normal. Tak tampak gangguan. Tapi ketika menyangkut keyakinan, dia selalu konsisten dan menyebut hal yang sama," kata dia.
Selain dari pola pikir Nasrudin, pihaknya juga melakukan pemeriksaan gelombang otak atau EEG.
"Hasilnya memang ada bermasalah," katanya.
Sementara itu, saksi meringankan yakni kedua putri M Aini yang juga pengikut Nasrudin tak menampik adanya pemberian infaq kepada Nasrudin.
Herliani dan Herawati yang merupakan putri M Aini mantan pengikut Nasrudin mengaku masih menjadi pengikut tetap Nasrudin dan menjadi donator.
Namun, baik Herliani maupun Herawati menampik jika uang yang diberikan untuk infaq sebesar yang dituduhkan ayahnya ketika menjadi saksi pada sidang ketiga.
"Tidak ada Rp 1,5 juta. Hanya Rp 200 sampai Rp 300 ribu. Itu pun per dua bulan," jelasnya.
Sebelumnya Aini membeberkan putrinya yang merupakan pengikut dan menjadi donatur tetap.
Tak tanggung-tanggung anaknya menyumbang hingga Rp 1,5 juta per orang per bulan.
Untuk apa uangnya? Berdasarkan pengakuan Aini uang tersebut dibagikan kepada pengikut Nasrudin yang kurang mampu.
Menurut Aini, infaq tak ada batasannya.
"Saya pernah dapat beras lima liter tiga kali dan gula pasir satu kilogram, itu pun sekali. Saya juga baru tahu kalau anak saya menjadi penyumbang setelah mantan menantu saya mengira uang yang dikirim untuknya. Ternyata diinfaqkan untuk Nasrudin," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
(TribunnewsWiki.com/Nur)
Sebagian artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Nabi Palsu dari HST Didiagnosa Mengidap Waham Menetap, ini Penjelasan Spesialis Kejiwaan