Higgins, selaku pria lanjut usia didenda 192 Poundsterling, ganti rugi korban sebesar 35 Poundsterling, dan biaya pengadilan sebesar 185 Poundsterling.
Baca: Berikut Jenis Usaha yang Berpeluang Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Pemerintah
Di depan pengadilan Higgins menyebut dirinya tidak melihat ada siapa pun saat melakukan hubungan seks di taman bermain.
Namun Higgins mengaku salah lantaran melakukan hal itu di tempat umum.
Jaksa Penuntut Ralph Robyns-Landricombe mengatakan Higgins tidak mengetahui bahwa di dekat situ adalah area bermain anak-anak.
Terungkap juga bahwa Aston punya utang uang dengan nominal yang kecil terhadap Higgins yang ternyata adalah teman lamanya.
"Dia menerima kesalahannya dan mengaku bahwa apa yang mereka lakukan sepenuhnya atas dasar suka sama suka. Tidak ada tujuan untuk membuat orang lain khawatir," kata pengacara yang didatangkan dari pengadilan, Ian Parsons.
Ia mengatakan kliennya menerima bahwa seharusnya itu dilakukan di tempat pribadi.
(TribunnewsWiki.com/Nur/Dinar Fitra Maghiszha/Kompas.com)