Tak Terawat dan Banyak Pohon Besar, Bekas Padepokan Gatot Brajamusti Sempat Buat Warga Takut

Ditinggalkan oleh Gatot Brajamusti, bekas padepokan Gatot sempat membuat warga setempat takut. Hal ini Lantaran padepokan tersebut tak terurus


zoom-inlihat foto
gatot-brajamusti-meninggal.jpg
Warta Kota/Nur Ichsan
Gatot Brajamusti tersangkut berbagai kasus yang menyebabkannya berstatus narapidana. Ada tiga kasus pidana yang menjerat Gatot Brajamusti hingga membuat dia dijatuhi hukuman total 20 tahun penjara.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Meninggalnya Gatot Brajamusti beberapa waktu membuat publik kembali teringat dengan padepokannya.

Diketahui padepokan milik Gatot Brajamusti ini sempat viral pada beberapa tahun silam.

Hal tersebut lantaran padepokan Gatot Brajamusti yang terletak di Jalan Cikiray, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi tersebut didatangi petugas kepolisian.

Saat itu sejumlah anggota polisi tersebut mendatangi bangunan bertujuan untuk mencari sejumlah barang bukti terkait tuduhan kasus yang menerpa Gatot selama hidupnya.

Baca: Gatot Brajamusti Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun, Masih Sandang Status Narapidana

Gatot Brajamusti meninggal dunia - Gatot Brajamusti atau akrab disapa Aa Gatot tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018). Gatot Brajamusti menjalani persidangan lanjutan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar serta dugaan asusila. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gatot Brajamusti meninggal dunia - Gatot Brajamusti atau akrab disapa Aa Gatot tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018). Gatot Brajamusti menjalani persidangan lanjutan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar serta dugaan asusila. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Padepokan yang berdekatan dengan rumah duka almarhum Gatot Brajamusti tersebut pernah ditinggali oleh Reza Artamevia dan juga Elma Theana.

Sejak ditinggalkan oleh Gatot Brajamusti, padepokan tersebut sempat tak terawat.

Bahkan kondisi bangunan bekas padepokan tersebut juga sempat membuat warga takut lantaran tak berpenghuni.

Agi Aldiansyah (28) warga Desa Sukamanah mengisahkan, bangunan tersebut mulai disebut Padepokan karena banyak didatangi beberapa orang.

Namun ia tidak mengetahui secara persis terkait kedatangan sejumlah warga dari luar Sukabumi itu.

Baca: Gatot Brajamusti

Baca: Pandemi Covid-19 Jadi Penyebab Reza Artamevia Konsumsi Narkoba

"Kalau yang saya dengar bangunan tersebut sudah lama dijual sama almarhum.

Dan sebelum dijual keluarga maupun Aa Gatot sudah lama tidak pernah ke rumahnya yang besar itu," kata Agi Aldiansyah (28) saat diwawancarai tidak jauh dari bekas Padepokan Gatot Brajamusti, Senin (9/11/2020).

Bangunan bekas peninggalan Gatot Brajamusti itu sempat membuat sejumlah pelayat yang mendatangi rumah duka menoleh ke bangunan yang diduga sering digunakan melakukan berbagai kegiatan spiritual.

Sebelum ada plang Yayasan Adzkia Damiri Rumah Quran Adzkia, bangunan itu ditutupi rumput yang tidak terawat dan beberapa pohon besar mengelingi bangunan bangunan bercat warna putih itu.

Mantan padepokan Gatot Brajamusti
Mantan padepokan Gatot Brajamusti (Tribun Jabar)

"Sebelum diisi yayasan sejak lima tahun lalu, bangunan itu kalau malam hari sangat menakutkan,

karena banyak pohon besar, tidak ada penerangan dan tidak terawat, namun kini sudah diisi orang lain, sudah tidak menyeramkan," kata Agi

Banguan yang menyeramkan itu sudah tidak terlihat menakutkan lagi bagi warga sekitar.

Beberapa kendaraan juga terlihat keluar masuk bangunan bekas padepokan almarhum Gatot Brajamusti itu.

Kini bangunan luas dengan pagar dinding setinggi 2 meter tersebut telah menjadi sebuah Yayasan bernama Adzkia Damiri dan namanya terpampang di depan bangunan yang dulunya sempat dikabar menjadi tempat spriritual Gatot Bramajusti dengan muridnya. (Tribunnewswiki.com/TribunJabar)

Baca: Reza Artamevia Kembali Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Penampakkan Bekas Padepokan Gatot Brajamusti di Cisaat Sukabumi, Sempat Menakutkan Warga,





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved