Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gatot Brajamusti merupakan seorang aktor juga penyanyi yang lahir pada 29 Agustus 1962.
Aa Gatot, begitu sapaan akrabnya, pernah kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, namun tidak selesai.
Kemudian ia pindah kuliah ke Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan jurusan Matematika, dan mendapatkan gelar sarjananya di sana.
Gatot memiliki seorang istri bernama Dewi Aminah, yang merupakan istri ketiganya.
Mereka menikah pada tahun 1995.
Pernikahan mereka dikaruniai tiga orang anak.
Sebelumnya, Gatot sudah pernah menikah sebanyak dua kali.
Pada pernikahan pertama, ia memiliki tiga anak dan di pernikahan kedua dikaruniai satu anak. (1)
Karier #
Gatot Brajamusti dikenal sebagai seorang aktor dan penyanyi.
Ia pernah membintangi sejumlah judul film, yakni Ummi Aminah (2012), Azrax Melawan Sindikat Perdagangan Wanita (2013), Sayap Kecil Garuda (2014), dan "DPO" (2015).
Selain itu, ia juga merupakan pentolan grup musik Brajamusti dengan posisi Vokalis.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) periode 2011-2016 dan 2016-2021. (2)
Baca: Reza Artamevia
Baca: Juna Rorimpandey
Kontroversi #
Gatot Brajamusti tersangkut berbagai kasus yang menyebabkannya berstatus narapidana.
Ada tiga kasus pidana yang menjerat Gatot Brajamusti hingga membuat dia dijatuhi hukuman total 20 tahun penjara.
Vonis ini merupakan akumulasi atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Gatot Brajamusti.
Pada Juli 2017, kasus kepemilikan narkoba yang menjerat Gatot Brajamusti disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.
Gatot Brajamusti divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Jaksa kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, NTB.
Majelis hakim kemudian menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Gatot Brajamusti.
Setelah kasus narkoba muncul ke permukaan publik, Gatot Brajamusti dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial CT atas kasus asusila.
Sidang kasus asusila yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu menjatuhkan vonis 9 tahun penjara dan denda Rp 200 juta kepada Gatot Brajamusti.
Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 15 tahun penjara.
Kasus narkoba yang menjerat Gatot Brajamusti membuat polisi juga menggeledah rumah Gatot Brajamusti di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan, bukan narkotika yang ditemukan, polisi menemukan senjata apil ilegal dan satwa liar yang dilindungi.
Kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar yang dilindungi itu kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Gatot Brajamusti dari tuntutan jaksa selama 3 tahun penjara. (3)
Meninggal Dunia #
Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatota Brajamusti alias Aa Gatot meninggal dunia di usia 58 tahun.
Kepala Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti membenarkan kabar duka tersebut.
"Iya betul ( Gatot Brajamusti meninggal dunia), pukul 16.11 WIB tadi di Rumah Sakit Pengayoman Jakarta," kata Rika kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (8/11/2020).
Rika mengatakan, saat dilarikan ke rumah sakit pada Minggu (8/11/2020) siang, Gatot mengeluhkan tekanan darah dan kadar gula darahnya yang tinggi.
Anak Gatot yang bernama Suci Patia ikut membenarkan kabar kematian sang ayah.
"Iya betul," kata Suci kepada Kompas.com, Minggu.
Suci mengatakan, ayahnya meninggal dunia setelah memiliki riwayat penyakit gula darah.
"Sakit sudah lama, diabetes juga. Setahuku diabetes sih karena gula darahnya tinggi sekali," ujar Suci.
Gatot meninggal dunia saat menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. (4)
(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi)
| Nama | Gatot Brajamusti |
|---|
| Lahir | 29 Agustus 1962. |
|---|
| Riwayat Karir | Aktor, Penyanyi |
|---|
| Pendidikan | Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) |
|---|
| Meninggal Dunia | 8 November 2020 |
|---|
Sumber :
1. beritakbb.pikiran-rakyat.com
2. www.tribunnews.com
3. kaltim.tribunnews.com
4. www.kompas.com