Daftar 19 Kabupaten dan Kota yang Baru Saja Berubah Menjadi Zona Merah Covid-19

Pertambahan zona merah ini menunjukkan penanganan Covid-19 pada 1-8 November 2020 buruk.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-virus-corona-2.jpg
Pixabay/Tumisu
Ilustrasi virus corona. Ada sebanyak 19 kabupaten/kota di Indonesia yang baru saja berubah status dari zona oranye menjadi zona merah Covid-19.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada 19 kota/kabupaten yang menjadi zona merah Covid-19 pada pekan ini.

Sebelumnya, daerah tersebut menjadi zona oranye atau berisiko sedang dalam hal penularan Covid-19.

Pertambahan zona merah ini, menurut Wiku, menunjukkan bahwa penanganan Covid-19 pada 1-8 November dapat dikatakan buruk.

Penanganan yang buruk membuat banyak daerah mengalami peningkatan zona risiko penularan virus corona.

Padahal, kata Wiku, zona oranye seharusnya bisa berubah menjadi zona kuning atau daerah berisiko rendah.

"Pada pekan ini, yang menjadi sorotan pada 19 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. Padahal, sebelumnya di zona oranye seharusnya bisa berpindah ke zona kuning ," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (10/11/2020), dikutip dari Kompas.

Baca: Ungkap Metode IAR Covid-19 di Indonesia Kepada WHO, Terawan Puji Jokowi dan Luhut

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Dok. BNPB)

Adapun 19 daerah itu meliputi Kota Bengkulu, Bantul, Karawang, Bekasi, Cilacap, Magelang, Karanganyar, Semarang, Kota Tegal, dan Tanah Bumbu.

Kemudian, disusul Kotawaringin Timur, Sukamara, Sumbawa, Kota Bima, Kota Kupang, Banggai Kepulauan, Kota Tomohon, Tanah Datar, dan Kota Gunungsitoli.

Wiku menyayangkan kondisi ini.

Menurutnya, perubahan ini juga menunjukkan masyarakat dan pemerintah lengah mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Di sisi lain, ia meminta 19 daerah yang mengalami perubahan status zonasi supaya mengevaluasi penerapan protokol kesehatan.

Ia menyatakan perpindahan zona ke arah yang lebih berisiko seharusnya dapat dihindari.

Untuk itu, ia mengingatkan supaya masyarakat benar-benar memastikan dapat menerapkan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Sejalan dengan itu, pemerintah daerah juga wajib menegakkan disiplin kepada masyarakat yang masih abai protokol kesehatan.

Baca: Bantahan RSUD Soal Hilangnya Mata Jenazah Covid-19: Keluarga Lihat Pemulasaran

"Selain itu tingkatkan 3T (tracing, testing, dan treatment) bagi pemerintah daerah. Sehingga deteksi dini dapat dilakukan pada mereka yang positif dan kontak terdekatnya, serta pelayanan pasien dapat dilakukan lebih dini dan meningkatkan peluang untuk sembuh," kata Wiku.

Ilustrasi virus corona (CDC)
Ilustrasi virus corona (CDC) (CDC)

444.348 kasus Covid-19

Data pemerintah menunjukkan adanya  3.779 konfirmasi kasus baru pada Selasa (10/11/2020).

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 444.348 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Sementara itu, dari jumlah keseluruhan kasus positif, tercatat kasus aktif sebanyak 53.846 orang.

Selain kasus positif, diketahui ada 55.560 orang yang saat ini berstatus suspek terkait penularan virus corona.





Halaman
12
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved