Ungkap Metode IAR Covid-19 di Indonesia Kepada WHO, Terawan Puji Jokowi dan Luhut

Sebut penanganan Covid-19 di Indonesia bukan perkara mudah, Terawan puji Jokowi dan Luhut soal metode IAR dalam penanganan corona.


zoom-inlihat foto
menkes-terawan-agus-putranto-menkes-terawan-agus-putranto-memberikan-pemaparan.jpg
KOMPAS.com/Dian Erika
Menkes Terawan Agus Putranto memberikan pemaparan dalam konferensi pers virtual bersama WHO, Jumat (6/11/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dalam konferensi pers virtual oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Menkes Terawan memaparkan penerapan review intra aksi (intra action review/IAR) Covid-19 di Indonesia, pada Jumat (6/11/2020).

Ia pun mendapat giliran berbicara ke urutan empat setelah Menkes dari negara lain.

Dalam diskusi tersebut, ia mengapresiasi dukungan WHO kepada Indonesia dalam pelaksaan IAR Covid-19.

IAR Covid-19 adalah semacam tool evaluasi dan monitoring dalam penanganan Covid-19.

Dalam IAR Covid-19 Indonesia, misalnya, akan terlihat mana yang sudah diimplementasikan, mana yang masih butuh pengembangan, dan mana yang sama sekali belum diimplementasikan Indonesia.

Menurutnya, menangani Covid-19 di Indonesia bukan perkara mudah.

Sebab, ada banyak sekali pemangku kepentingan baik tingkat nasional maupun daerah yang harus diajak bekerja sama dalam satu komando.

Baca: Menkes Terawan Mengaku ke WHO: Kerja Sama Jadi Kunci Penanganan Covid-19 di Indonesia

Baca: Bukan Karena Sukses Atasi Pandemi, Ini Alasan Menkes Terawan Diundang WHO jadi Pembicara

Namun, ia mengungkapkan jika Presiden Jokowi memiliki peran penting dalam urusan koordinasi.

"Meski begitu, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dan koordinasi dari Covid-19 Task Force Chief Jenderal Luhut Binsar Pandjaitan seluruh stakeholder bisa berkomitmen dan berkontribusi dalam mendukung IAR," ujar Terawan.

Terawan pun menyebut peran besar Luhut, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan investasi yang juga bertindak sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), dalam mengkoordinasikan stakeholder bidang kesehatan dengan berbagai kementerian lain.

Termasuk dalam mengkoordinasikan TNI, Polri, fasilitas kesehatan, laboratorium, akademisi, profesional, pelaku usaha , pemda hingga organisasi internasional dalam mendukung IAR di Indonesia.

Lebih lanjut Terawan mengungkapkan, pelaksanaan IAR yang didukung berbagai pihak membantu penguatan komando dan koordinasi penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Rekomendasi IAR berkontribusi meningkatkan komando dan koordinasi," katanya.

Setidaknya, ada sembilan hal yang menjadi dasar penerapan IAR yang dilakukan di Indonesia.

Kesembilan poin itu yakni komando dan koordinasi, komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat, surveilans dan memperkuat tim investigasi, pengawasan transportasi internasional, penguatan laboratorium, kontrol infeksi, manajemen kasus, suport logistik dan operasional serta manajemen pelayanan kesehatan.

Sebelumnya, WHO mengundang Menkes Terawan untuk berbicara tentang penanganan pandemi Covid-19 dalam konferensi pers virtual bersama badan kesehatan dunia ( WHO), Jumat (6/11/2020).

Baca: WHO Bakal Undang Menkes Terawan, Sebut Penanganan Covid-19 di Indonesia Positif

Baca: Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto Berhentikan Dirjen P2P Achmad Yurianto, Ini Alasannya

Dalam surat undangannya, WHO meminta Terawan untuk berbagi "pengalaman Indonesia yang sukses menerapkan penggunaan IAR Covid-19 secara nasional".

Terawan juga diminta berbagi "pelajaran penting yang didapat selama penerapan IAR dalam respons menangani wabah Covid-19".

Selain Terawan, kegiatan itu diikuti oleh Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, Menkes Thailand Anutin Charnvirakul dan Menkes Afrika Selatan Zweli Mkhize.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bicara Penanganan Pandemi di Forum WHO, Terawan Puji Jokowi Hingga Luhut "





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved