TRIBUNNEWSWIKI.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memantau aktivitas Gunung Merapi yang sedang berstatus siaga.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga ikut diajak berkoordinasi untuk memantau wilayah yang berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi.
Kepala BNPB Doni Monardo juga memonitor persiapan pemda dalam upaya kesiapsiagaan, seperti antisipasi evakuasi warga di tengah pandemi Covid-19.
“Bila tempat pengungsian belum layak agar dikoordinasikan dengan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB dan BPBD sehingga bisa tetap terjaga protokol Kesehatan,” ujar Doni dikutip dari siaran pers BNPB, Minggu (8/11/2020).
Kemudian, apabila tempat pengungsian berisiko, upaya yang dapat dilakukan misalnya memisahkan dengan aman kelompok rentan seperti lanjut usia, warga dengan komorbid, anak-anak, balita dengan orang dewasa.
Selain itu, BNPB juga mengidentifikasi wilayah administrasi di tingkat kabupaten yang telah menetapkan status keadaan darurat dalam menyikapi potensi erupsi Gunung Merapi.
Baca: Erupsi Merapi Semakin Dekat, BPPTKG Sebut Letusan Tak Akan Sebesar 2010, Ini Penjelasannya
Kabupaten Sleman di DIY telah menetapkan status tanggap darurat, yang berlaku sampai dengan 30 November 2020.
Status Gunung Merapi siaga
Status Gunung Merapi berubah dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III).
Hal ini diumumkan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada Kamis (5/11/2020).
Sejak 21 Mei 2018 Gunung Merapi berstatus Waspada.
Setelah erupsi besar pada 2010, Gunung Merapi mengalami erupsi magmatis kembali pada 11 Agustus 2018 yang berlangsung hingga September 2019.
Saat ini belum muncul kubah lava di puncak Merapi, tetapi aktivitas vulkanik saat ini sudah melampaui kondisi menjelang muncul kubah lava seperti pada 2006.
"Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava lontaran material dan awan panas sejauh maksimal 5 kilometer," kata Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida.
Baca: Erupsi Merapi Semakin Dekat, BPPTKG Sebut Letusan Tak Akan Sebesar 2010, Ini Penjelasannya
Dalam siaran pers BPPTKG, 5 November 2020, sejumlah wilayah diperkirakan sebagai daerah bahaya.
Daerah mana saja?
Daftar daerah yang diperkirakan termasuk daerah bahaya ini masuk dalam rekomendasi BPPTKG.
DIY
Wilayah yang termasuk daerah bahaya ada di beberapa lokasi di Kecamatan Cangkringan, Sleman, yaitu:
- Kalitengah Lor (Desa Glagaharjo)