
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Oknum polisi yang viral karena melempar kucing ke parit merupakan anggota korps Brimob.
Ia diketahui sebagai anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara.
Briptu SS pun viral di berbagai media sosial setelah video pendek yang menunjukkan dirinya melempar anak kucing ke parit tersebar.
Dalam video tersebut, ia mencengkeram dan membanting anak kucing berbulu putih masuk ke dalam parit.
Ia melempar dengan keras hingga terdengar suara percikan air dari parit.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, oknum Brimob berinisial Briptu SS melempar kucing terjadi pada 30 September 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.
Pelemparan kucing ke dalam parit itu dilakukan oleh sang polisi karena rasa kesalnya.
Saat itu, kucing tersebut diketahui merebut makanan milik Briptu SS.
Baca: Polisi Viral karena Lempar Anak Kucing ke Parit, Akhirnya Dikenai Sanksi Kode Etik Profesi
Baca: Viral Video Pria Banting Anak Kucing ke Dalam Parit sambil Tertawa, Pelaku Ternyata Oknum Polisi
Karena kesal, SS pun melempar hewan malang itu ke parit.
“Dari pengakuan yang bersangkutan bahwasanya itu tidak kesengajaan, waktu makan sore saat yang bersangkutan berjaga, makanannya direbut oleh kucing sehingga yang bersangkutan kesal kemudian melempar kucing ke parit,” ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).
-
Viral Video Sekelompok Orang Deklarasikan Diri Sebagai Tentara Allah, Pimpinan Akan Dipanggil
-
Ayah Jadi Korban Tabrak Lari, Anak Kelas 3 SD Ini Viral setelah Gantikan Jadi Driver Ojol
-
Viral Nama Presiden Jokowi Tak Ada Dalam Daftar Penerima Vaksin, Ini Kata Jubir Vaksinasi Covid-19
-
Pemuda yang Kubur Dirinya Hidup-hidup Mengaku Sudah Meninggal dan Ingin Kembali ke Alamnya
-
Viral Pemuda di Tegal Kubur Dirinya Hidup-hidup, Gali Tanah Kuburan dengan Kedua TanganĀ