TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pihak Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menutup sejumlah kepesertaan Kartu Prakerja.
Sebanyak 378.745 penerima Kartu Prakerja telah dicabut kepersertaannya.
Hal ini diungkapkan oleh Head of Communication PMO Kartu Prakerja.
Penerima Kartu Prakerja yang dicabut kepesertaannya lantaran tidak membeli pelatihan pertama mereka.
Jumlah penerima program yang dicabut kepesertaannya pada gelombang pertama hingga 8 sebanyak 344.959 orang.
Sementara pada gelombang 9 sebanyak 28.786 peserta telah dicabut dari kepersertaan Kartu Prakerja.
Sehingga total keseluruhan, peserta yang telah dicabut kepersertaannya berjumlah 373.745 orang.
Dikutip dari Kompas.com, dalam Permenko No. 11 Tahun 2020 dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja. Apabila melewati batas waktu tersebut penerima program belum membeli pelatihan, maka akan dicabut kepesertaannya.
Peserta Kartu Prakerja yang telah dicabut kepesertaannya akan masuk ke dalam daftar hitam.
Sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja.
Baca: Kepesertaan Dicabut, Peserta Kartu Prakerja akan Masuk Daftar Hitam, Apa Akibatnya?
Baca: Peserta Lolos Kartu Prakerja Harus Isi Survei untuk Dapat Insentif Rp 50 Ribu, Ini Caranya
Nantinya saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
Adapun dengan pencabutan kepesertaan, dana pelatihan dan insentif yang diterima oleh peserta dikembalikan ke kas negara.
Jumlah dana yang dikembalikan ke kas negara hingga gelombang 9 berarti berjumlah Rp 1,32 triliun.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan bakal menggunakan dana insentif Kartu Prakerja yang telah dikembalikan ke rekening kas umum negara (RKUN) untuk membuka pendaftaran gelombang 11.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin.
Adapun pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun ini.
Rinciannya yaitu sebesar Rp 5,6 triliun untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, dan Project Management Office (PMO) Rp 100 juta.
Setiap peserta program Kartu Prakerja akan mendapat bantuan dari pemerintah senilai Rp 3,55 juta.
Baca: Kartu Prakerja Gelombang 11 dan Penjelasan Pemerintah tentang Kelanjutan Program Unggulan Jokowi Ini
Bantuan tersebut terdiri dari biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan).
Selanjutnya, insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11