TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anggota DPR RI Andre Rosiade beri komentar terhadap aksi pengeroyokan dua anggota TNI di Sumatera Barat oleh anggota klub motor gede (moge) Harley Davidson.
Ade menuturkan, sebaiknya pihak polisi tetap memproses pelaku secara hukum dan tak berikan keringanan.
Ia pun meminta kepada Kapolda dan Kapolres untuk terus mengawal kejadian pengeroyokan tersebut sampai ke pengadilan.
"Kita meminta pihak kepolisian, Pak Kapolda dan Pak Kapolres untuk memproses hukum pelakunya, tahan dan seret sampai pengadilan," kata Andre saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (31/10/2020).
"Dan jangan beri penangguhan penahanan supaya ini pembelajaran supaya tidak semena-mena," lanjutnya.
Menurut Andre, warga Sumbar muak dan kecewa dengan perilaku oknum pengendara moge tersebut.
Dia mendukung langkah kepolisian untuk memproses hukum pelaku pengeroyokan.
"Saya mendengar dari warga Sumatera Barat, masyarakat sangat muak dengan perilaku oknum tukang keroyok ini. Dia datang ke Sumbar malah mengganggu ketenteraman," ucapnya.
"Untuk itu kita dukung penuh polisi tahan, jangan beri penangguhan, siapapun bekingnya masyrakat Sumbar ada di belakang kepolisian," pungkas Anggota DPR RI Dapil Sumbar I itu.
Baca: Anggota Klub Moge Aniaya Dua Anggota TNI di Sumatera Barat Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Baca: Anggota Moge di Bukittinggi Tak Hanya Keroyok 2 TNI, Sebelumnya Diduga Pecahkan Mobil Warga
Sebelumnya, pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI berpangkat Serda tersebut viral di media sosial.
Cuplikan dua potong video tersebut telah tersebar di media sosial instagram.
Video tersebut diposting oleh akun Instagram @tnilovers18.
Dari video itu, terlihat korban didorong sampai tersungkur ke lantai.
Setelah tersungkur, terlihat ada kaki yang memakai sepatu menendang kepala korban.
Akun itu juga menceritakan kronologi kejadian pengeroyokan itu.
"Kronologi lengkap Pemukulan 2 Anggota TNI Oleh Rombongan Motor Harley Davidson (Moge)", pada Hari Jum'at tanggal 30 Oktober 2020 pukul 16.40 WIB telah terjadi tindakan Penganiayaan /Pemukulan (Pengeroyokan) terhadap Anggota Unit Intel Kodim 0304/ Agam oleh rombongan motor Harley Davidson (Moge) di Simpang Tarok Kel. Tarok Dipo Kec. Guguk Panjang Kota Bukittinggi," tulis keterangan akun @tnilovers18.
Akibat kejadian tersebut, Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter pun beri klarifikasi.
Pihak HOG melalui humasnya, Epriyanto, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian pengeroyokan yang terjadi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
“Kami atas nama HOG SBC, memohon maaf kepada seluruh korban pemukulan yang dilakukan oleh anggota HOG SBC. Kami memohon maaf kepada Pihak seluruh Anggota TNI dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Barat khususnya Kabupaten Bukit Tinggi,” kata Epriyanto kepada Tribun via sambungan telpon, Sabtu (31/10/2020).
Dua anggota HOG ditetapkan jadi tersangka
Dua orang anggota moge yang diduga mengeroyok dua anggota TNI di Bukittinggi, ditetapkan tersangka.
Kini, dua orang pengendara moge tersebut telah mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Bukittinggi.
Penahanan terhadap kedua tersangka tersebut dilakukan setelah korban melaporkan kejadian pengeroyokan ke polisi.
"Korban melapor. Siapapun yang melapor, kita tangani, dan kita tidak melihat intutusi atau siapa yang melapor. Semua kita tangani," kata Kapolres Bukittinggi AKP Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).
Ia mengatakan, saat ini sudah ada dua orang pengendara moge yang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.
"Tadi pagi sudah saya tahan sebanyak dua orang dari pengendara moge," katanya.
Dikatakannya, dua orang yang diamankan adalah pengendara moge yang mendorong dan menendang 2 anggota TNI.
Pelaku berinisial MS (49) dan B (18) terancam dikenai hukuman 5 tahun penjara.
Baca: Viral Video Anggota TNI Dikeroyok Beberapa Pengemudi Moge, Begini Kronologi Lengkapnya
Baca: Mobil Sedan Tabrak Pintu Masjidil Haram dengan Kecepatan Tinggi, Pengemudi Diduga Tak Normal
"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Dody mengatakan, pihak klub motor dan korban sejatinya telah berdamai secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore.
Namun, salah satu korban membuat laporan ke polisi pada malam harinya.
Polres Bukittinggi pun menindaklanjuti laporan yang dibuat korban.
"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke Polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak dua orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres," jelas Dody.
Dody menjelaskan, dua pelaku tersebut merupakan warga Bandung, Jawa Barat.
"Mereka keduanya asal Bandung. Namun satu kelahiran Padang, Sumbar," jelas Dody.
Sebelumnya, pihak kepolisian tak hanya menangkap dua pelaku namun juga turut menahan 13 moge yang dipakai oleh anggota klub HOG.
"Kendaraan sudah diamankan. Kita cek surat-suratnya seperti STNK kendaraannya. Kalau lengkap, bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, bisa keluar secara bertahap," katanya, Sabtu (31/10/2020).
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Selain Keroyok Anggota TNI, Kabarnya Pengendara Moge juga Pecahkan Kaca Mobil Warga di Sumbar