Penculikan dan Pemaksaan Gadis Kristen Masuk Islam Picu Unjuk Rasa di Pakistan

Suami yang tak disebutkan namanya ini mengklaim gadis ini pindah agama atas keinginannya sendiri.


zoom-inlihat foto
arzoo-raja-34.jpg
ACNUK / Daily Star
Penculik dilaporkan membawa kabur perempuan bernama Arzoo Raja ini dan memaksanya masuk Islam. Hal ini dilakukan agar penculik bisa menikahinya, FOTO: Arzoo Raja


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang gadis berusia 13 tahun diculik oleh pria berusia 44 tahun di Kota Karachi, Pakistan.

Penculik dilaporkan membawa kabur perempuan bernama Arzoo Raja ini dan memaksanya masuk Islam.

Hal ini dilakukan agar penculik bisa menikahi gadis beragama Kristen ini.

Peristiwa ini memicu unjuk rasa di Pakistan.

Sejumlah aktivis sosial, anggota parlemen dan banyak orang Kristen melakukan protes di luar Karachi Press Club pada Sabtu (24/10/2020), menurut penegakan Undang-Undang Pernikahan Anak, yang melarang menikahi seseorang di bawah umur.

Arzoo Raja dilaporkan dibawa kabur dari rumahnya di Karachi pada Selasa (13/10/2020).

Baca: Iming-iming Kaya Mendadak, Dokter Ini Rela Beli Lampu Aladin Pengabul Harapan Seharga Rp 4,8 Miliar

FOTO: Ilustrasi
FOTO: Ilustrasi (Pixabay: Free-Photos / 9088 foto)

Baca: Mulai Besok, Akun BPJS yang Tak Lengkap Akan Dibekukan, Begini Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan

Setelah adanya protes, dua hari berselang suami gadis tersebut mengklaim pernikahannya sah.

Suami yang tak disebutkan namanya ini mengklaim gadis ini pindah agama atas keinginannya sendiri.

Ia juga menunjukkan surat pernikahannya dengan sang gadis.

Arzoo diduga sempat mencoba kabur saat kasusnya masuk ke pengadilan.

Ia diduga kabur untuk bertemu ibunya, tetapi selalu dicegah oleh sang suami.

Baca: Tak Berhenti, Timnas Indonesia U-19 Siap Datangkan Pemain Keturunan Indonesia dari Klub Liga Belanda

Arzoo Raja
Arzoo Raja (ACNUK/Daily Star)

Baca: Bukan Sebatas Rumor, Kini Kepindahan Bagus Kahfi ke FC Utrech Justru Sah Dikonfirmasi Barito Putera

Suaminya kerap kali memeluknya dan mencegahnya untuk pergi.

Laporan Orangtua Gadis

Sementara itu, klaim berbeda datang dari orangtua si gadis.

Ayah Arzoo mengklaim putrinya dibawa kabur dari rumahnya saat mereka sedang bekerja.

Saat polisi menghubungi keluarga tersebut, petugas mengatakan suaminya telah memperoleh akta nikah, yang didapatkan melalui izin orangtua.

Baca: Punya Perut Buncit, Hindari 7 Camilan Ini Supaya Tidak Semakin Besar

Baca: Penumpang Kapal Loncat ke Laut Selat Sunda, Saksi Mata Beberkan Gelagat Aneh Korban

"Sangan sering para gadis muda diancam untuk memberikan pernyataan ke pengadilan dengan mengatakan bahwa mereka telah menikah dan masuk Islam atas kehendak bebas mereka sendiri," kata Direktur Pusat Bantuan Hukum (CLAAS) Inggris Raya, Nasir Saeed.

"Ini adalah masalah sensitif bagi orang Kristen di Pakistan, tetapi sayangnya tidak semuanya didengar oleh para politisi dan otoritas terkait," tambahnya.

"Ini menyedihkan karena polisi dan pengadilan Pakistan gagal untuk menghormati hukum mereka sendiri, serta standar internasional yang terus mereka abaikan terutama dalam kasus konversi keyakinan dan pemaksaan pernikahan, bahkan di pengadilan yang lebih tinggi." imbuhnya.

Diketahui Arzoo telah mengubah namanya menjadi Arzoo Fatima.

Hakim yang berpedoman pada legalitas teks akta pernikahan menyatakan Arzoo masuk Islam atas keinginannya sendiri.

Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Hari Ini Sabtu 31 Oktober 2020, Scorpio Hindari Gorengan, Libra Istirahat

Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. (pexels.com)

Baca: Saingi Prancis, Belgia Ambil Tindakan Tegas Pecat Guru yang Pertontonkan Kartun Nabi Muhammad SAW

Di dalam akta nikah, diterangkan bahwa Arzoo berusia 18 tahun.

Namun, keluarganya memiliki akta kelahiran yang menunjukkan bahwa dia baru berusia 13 tahun.

Keterangan ini dihimpun oleh sebuah organisasi Katolik bernama Aid to the Church in Need.

Badan amal ini mengatakan bahwa orangtua gadis tersebut telah kehilangan pekerjaan mereka serta mendapat ancaman sejak putri mereka diculik.

Statistik

Sebuah riset menunjukkan bahwa 21% anak perempuan di Pakistan menikah di bawah usia 18 tahun.

Baca: 40 Pasangan Selebriti Dunia dengan Beda Usia Mencolok: Presiden Prancis Emmanuel Macron Masuk List

Ilustrasi pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. (freepik)

Baca: Ayah di Tuban Perkosa Anak Kandungnya Berkali-kali, Minta Restu Nikah Malah Disetubuhi

Penelitian Girls Not Brides ini menunjukkan bahwa pendidikan-rendah menjadi faktor utama penyebab pernikahan anak.

Sementara pada tahun 2017, pemerintah Pakistan sempat mengeluarkan aturan untuk menindak pernikahan anak dengan menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun.

Namun, banyak kasus-kasus manipulatif terjadi, dilansir Daily Star, Jumat (30/10/2020).

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved